Menpan RB: ASN yang Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Bisa Diberikan Fleksibilitas

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Rini mengatakan pengaturan fleksibilitas kerja tersebut diharapkan memungkinkan ASN mendampingi anak tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Proses Verifikasi, Ratusan Anak Jalanan di Jakarta Akan Masuk Sekolah Rakyat

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7) dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.

Melalui surat itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Baca juga: SPMB SMP Negeri Bandar Lampung Disorot, Orangtua Protes Anak Gagal Masuk Sekolah Terdekat

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Imbauan itu juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan anak.

"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," ujar Rini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Merlier Menangi Etape Ketujuh Tour de France 2026 Usai Taklukkan Sprint Massal di Bordeaux
• 7 jam lalupantau.com
thumb
KEK Industropolis Batang Perluas Peluang Investasi Global di Rusia
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polres Maros Amankan Pemuda Bawa Badik Saat Razia Operasi Pekat Lipu 2026
• 22 jam lalueranasional.com
thumb
Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Polda Metro Jaya tak tampilkan foto sitaan demi lindungi privasi
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.