jpnn.com - JAKARTA – Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7).
BACA JUGA: Info KPK soal Rumah Jampidsus di Sentul, Oalah
“Ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” tutur Anang dalam video singkat.
Pengunduran diri Febrie tak lepas dari penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait dugaan korupsi.
BACA JUGA: Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatnanang. (tangkapan video)
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan (Febrie) tersebut dan memastikan seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan," kata Pak Anang.
BACA JUGA: Prof. Nyarwi: Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Dia lalu mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sekian," ujar Anang. (*/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Blok Pelajar Politik Merdeka Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi




