JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kejaksaan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk tetap fokus menjalankan tugas, fungsi, kewenangannya secara professional dan berintegritas.
Imbauan itu disampaikan menyusul penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Kortastipidkor Polri di kediaman Jampidsus Febrie Ardiansyah.
“Serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan dan penegakan hukum yang berkualitas,” kata Anggota Komjak, Nurokhman secara tertulis kepada KompasTV, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga: Guru Besar Ini Ungkap Tekanan ke Polri Usai Geledah Rumah Jampidsus: 3 Kompi Tentara Gerebek Polda
Nurokhman mengatakan, Komjak menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri sepanjang dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komjak juga melihat perkara ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
“Oleh karena itu, peristiwa tersebut tidak perlu dimaknai sebagai adanya ketidakharmonisan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan,” ujar Nurokhman.
“Komisi Kejaksaan melihat sinergi dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dan Polri selama ini tetap berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” sambungnya.
Baca Juga: Prabowo Beri Pesan kepada Aparat Penegak Hukum: Rakyat Tidak Ingin Penipuan Dilanjutkan
Di samping itu, Nurokhman meminta berbagai pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- komjak
- komisi kejaksaan
- nurokhman
- kejaksaan agung
- kejagung





