Komjak Minta Kejagung Jaga Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan dan Penegakan Hukum Yang Berkualitas

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berada di Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Danu Damarjati)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kejaksaan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk tetap fokus menjalankan tugas, fungsi, kewenangannya secara professional dan berintegritas.

Imbauan itu disampaikan menyusul penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Kortastipidkor Polri di kediaman Jampidsus Febrie Ardiansyah.

“Serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan dan penegakan hukum yang berkualitas,” kata Anggota Komjak, Nurokhman secara tertulis kepada KompasTV, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: Guru Besar Ini Ungkap Tekanan ke Polri Usai Geledah Rumah Jampidsus: 3 Kompi Tentara Gerebek Polda

Nurokhman mengatakan, Komjak menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri sepanjang dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komjak juga melihat perkara ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

“Oleh karena itu, peristiwa tersebut tidak perlu dimaknai sebagai adanya ketidakharmonisan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan,” ujar Nurokhman.

“Komisi Kejaksaan melihat sinergi dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dan Polri selama ini tetap berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” sambungnya.

Baca Juga: Prabowo Beri Pesan kepada Aparat Penegak Hukum: Rakyat Tidak Ingin Penipuan Dilanjutkan

Di samping itu, Nurokhman meminta berbagai pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • komjak
  • komisi kejaksaan
  • nurokhman
  • kejaksaan agung
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR: KPK dilibatkan dalam penanganan kasus FA
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Meski Terlihat Sah, Ini 9 Pernikahan yang Dilarang dalam Islam
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ancaman Badai Raksasa yang Dekati Jepang hingga China
• 15 jam laludetik.com
thumb
Awas! Masuk Gedung Diminta KTP-Difoto Ternyata Langgar Undang-Undang
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Karhutla di Kobar Kalteng, 8 Hektar Lahan Hangus Terbakar dalam 2 Hari
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.