JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap 24 jam setelah membantah isu pengunduran diri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah justru resmi melepas jabatannya.
Pada Jumat (10/7/2026), Febrie muncul dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk pertama kalinya setelah hampir sepekan namanya menjadi sorotan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam kesempatan itu, Febrie membantah berbagai isu yang menyeret namanya, mulai dari kabar dirinya akan mundur sebagai Jampidsus hingga dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Namun, pada Sabtu (11/7/2026), Kejaksaan Agung mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus.
Tegaskan masih menjabatDalam konferensi pers Jumat siang, Febrie menepis kabar yang menyebut dirinya akan mundur ataupun dicopot dari jabatan Jampidsus.
Ia mengatakan, hingga pagi sebelum konferensi pers digelar, dirinya masih menerima arahan langsung dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara besar.
"Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata dia.
Ia juga menyebut arahan tersebut telah diterjemahkan menjadi prioritas penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke persidangan.
Baca juga: Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Bantah dikaitkan dengan penggeledahan kafe CipeteFebrie juga membantah berbagai spekulasi yang berkembang setelah penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah sedikitnya 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.
Salah satu yang paling ramai dibicarakan adalah penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri pada Rabu (8/7/2026).
A post shared by Kompas.com (@kompascom)
Lokasi tersebut mengawali rentetan penggeledahan yang dilakukan Polri.
Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut maupun aktivitas bisnis yang ramai dibicarakan di media sosial.
"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," tegasnya.
Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan Polri sebelum menarik kesimpulan.
Baca juga: Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Pengusutan Kasus MBG Jadi Prioritas
Namun terkait rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang turut digeledah penyidik, Febrie mengakui rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.




