Geledah 12 Tempat dan Sita Ratusan Barang Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Meskipun telah menggeledah 12 tempat dan menyita ratusan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang, polisi belum menetapkan tersangka. Nama tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat setelah penyidik mendalami keterangan para saksi dan memastikan pemilik barang bukti yang disita.

"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang bagi penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat (10/7/2026).

Budi menjelaskan, untuk memperkuat alat bukti, Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya, terus melakukan penyelidikan terkait laporan polisi mengenai dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang diterbitkan pada Januari 2026.

Penyelidikan itu disebut terkait pengadaan batubara PLN, PT Asabri-Jiwasraya, dan korupsi di Krakatau Steel yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara.

Beberapa langkah pun sudah dilakukan terkait penyelidikan kasus tersebut, misalnya memeriksa saksi, menggeledah sejumlah tempat, menyita barang bukti, serta mendalami dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

Baca JugaFebrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri

Penyidik juga masih mengelompokan seluruh barang bukti dan menyesuaikannya dengan tiga objek perkara yang sedang ditangani. "Uang dan barang bukti lain yang sudah ditemukan akan dikaitkan dengan tindak pidana yang sedang ditangani. Apakah terkait tindak pidana pencucian uang atau tidak, korupsi, atau tindak pidana lain," papar Budi.

Hingga kini, Budi menambahkan, penyidik telah menggeledah 12 tempat. Sebelumnya disebutkan ada 13 tempat yang digeledah, tetapi ada penggeledahan yang tidak dilaksanakan karena penilaian penyidik. Di berbagai lokasi itu, ditemukan sejumlah barang bukti.

Di sebuah rumah mewah yang terletak di Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, Rp 100.000.000, dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga.

Baca JugaTak Tercatat di LHKPN, KPK Duga Jampidsus Gunakan Nama Orang Lain untuk Rumah Sentul

Di Koin Money Changer Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan uang sebesar Rp 4.462.462.365 serta beberapa valuta asing seperti 84.356 dolar AS, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, 33.100 bath Thailand, 4.020 lira Turki, 1.223 yuan, 152.000 yen, 212 ringgit, 1.600 rupee, 640 dirham UEA, 61.000 won, 10 dolar Brunei, 150 dong Vietnam, dan 100 dolar Selandia Baru.

Dari Kafe D'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, serta uang tunai sebesar Rp 259.159.000. Kemudian di sebuah rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 520.000.000 dan uang 133.000 dolar AS.

Penyidik juga masih mendalami kepemilikan rumah yang digeledah, termasuk sebuah rumah mewah di Bogor. Penyidik pun berencana meminta keterangan dari manajemen PT Sentul City.

Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan data kepemilikan, sertifikat hak milik. "Pemeriksaan itu untuk memastikan rumah tersebut terdaftar atas nama siapa," kata Budi.

Terkait foto yang ditemukan di rumah mewah tersebut, Budi menyebut, polisi tidak menampilkannya karena ada privasi yang harus dijaga. "Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," ujarnya.

Baca JugaMisteri Surat Edaran ”Zoom Meeting” Kejaksaan Setelah Isu Penggeledahan Jampidsus

Menurut Budi, dalam menangani perkara ini, polisi terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antar penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Budi menambahkan, Polda Metro Jaya meyakini seluruh kementerian dan lembaga pasti mendukung pemberantasan korupsi karena hal itu menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto. "Kami jamin bahwa seluruh pihak akan bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," katanya.

Sementara itu, melalui siaran pers, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan, pemerintah mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Pemerintah juga berkomitmen memastikan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami jamin bahwa seluruh pihak akan bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi

Djamari menyebut, pemerintah terus menjaga sinergi dan koordinasi antar instansi penegak hukum sebagai kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif.

Menurutnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum secara adil serta memberantas korupsi demi kepentingan bangsa dan negara.

Djamari menambahkan, setiap institusi penegak hukum di Indonesia memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Sinergi dan koordinasi antar-instansi pun terus diperkuat.

"Yang terus kita jaga adalah sinergi dan koordinasi antarinstansi. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman," ucapnya.

Dia juga menyebut, proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak manapun. Pemerintah menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan meyakini bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama dalam menegakkan keadilan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Tanah Longsor Tewaskan 15 Orang di Filipina, Topan Bavi Ancam Taiwan
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kejagung Hormati Keputusan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Gubernur Banten: Musim kemarau waspadai potensi kebakaran dari sampah
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Kementan sebut "Upland" tingkatkan hasil panen bawang merah di Malang
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.