Grid.ID - Kronologi ahli kunci asal Ciawi, Bogor yang bernama Roy dan yang berhasil buka brankas hanya dalam waktu 15 menit hebohkan publik. Pasalnya ia diminta polisi untuk membantu penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026) malam sampai Kamis (9/7/2026) dini hari.
Lokasi rinci rumah tersebut diketahui berada di Jalan Parahyangan Golf Nomor 2, Cluster Mediterania I Bukit Golf Hijau, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Rumah itu rupanya jadi salah satu rumah dari 12 lokasi yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kronologi Ahli Kunci Asal Ciawi Bukan Kaleng-kaleng Berhasil Buka Brankas
Saat penggeledahan, penyidik mendapati brankas besar di lantai dua, namun sayangnya brankas tersebut terkunci rapat dan membuat penyidik kesulitan. Sampai pada akhirnya, polisi memanggil Roy.
Yakni sosok yang berprofesi sebagai ahli duplikat kunci asal Ciawi, Bogor untuk membantu proses pembobolan brankas. kala itu, Roy mengaku dihubungi polisi sekitar pukul 21.30 WIB.
"Saya lagi di rumah tadi lagi rebahan, sama Polres Bogor dipanggil ditelpon suruh datang ke sini, katanya suruh bantu ada kerjaan bongkar brankas," ujar Roy dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (10/7/2026).
Dihubungi demikian, Roy ditemani salah satu rekannya langsung menuju ke lokasi. Di sana, Roy melihat brankas berbahan pelat baja itu memiliki sistem pengamanan yang baik.
Meski begitu Roy mencoba membuka brankas tersebut memakai alat gerinda yang dibawanya. Menakjubkannya lagi, Roy berhasil membuka brankas itu hanya dalam waktu 15 menit saja.
"Gerak cepet aja langsung digurinda langsung dibuka. Tadi kurang lebih 15 menitan," imbuh Roy.
Dan benar saja, setelah dibuka penyidik menemukan banyak barang bukti berupa tujuh koper yang berisi emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suhatyanto.
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," ujar Totok Suhatyanto.
Sementara itu, beralih dari kronologi ahli kunci asal Ciawi, Bogor yang berhasil buka brankas hanya dalam waktu 15 menit, polisi juga melakukan penyitaan aset.
Kendati demikian, melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian belum menyebutkan siapa pemilik rumah mewah tersebut meskipun foto keluarga yang ada di dalam turut diamankan dan dijadikan barang bukti.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," tandas Irjen Totok Suhatyanto. (*)
Artikel Asli




