Ringkasan Berita
* Sebanyak sembilan anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia akhirnya dipulangkan ke Kabupaten Gresik untuk mendapatkan kembali hak dan pengakuan sebagai warga negara Indonesia.
* Karena sebelumnya terkendala masalah administrasi yang membuat mereka kesulitan mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat dengan langsung memfasilitasi perekaman dokumen kependudukan melalui Dispendukcapil sesampainya mereka di pendopo.
* Tak hanya menerbitkan dokumen resmi, pemerintah setempat juga menyalurkan bantuan logistik, perlengkapan sekolah, serta menyiapkan pendampingan psikososial agar anak-anak ini bisa beradaptasi dengan baik di lingkungan barunya.
——————————————————-
Gresik (beritajatim.com)– Tangis yang selama bertahun-tahun tertahan akhirnya pecah di Pendopo Kabupaten Gresik. Bukan karena kesedihan, melainkan haru yang tak mampu lagi dibendung.
Sembilan anak tiba dari Malaysia. Wajah-wajah kecil itu menyimpan cerita panjang tentang kehidupan yang jauh dari tanah kelahiran. Enam di antaranya adalah anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik. Tiga lainnya berasal dari daerah lain yang turut difasilitasi dalam proses pemulangan.
Bagi mereka, perjalanan pulang bukan sekadar melintasi batas negara. Kepulangan itu menjadi awal untuk menemukan kembali sesuatu yang selama ini nyaris tak mereka miliki: pengakuan sebagai warga negara Indonesia.
Di balik senyum yang perlahan mulai mengembang, tersimpan kenyataan pahit. Selama berada di Malaysia, sebagian anak menghadapi persoalan administrasi yang membuat mereka sulit mengakses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Kini, semuanya mulai berubah. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan bahwa kepulangan mereka bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan pintu masuk menuju kehidupan yang lebih layak.
“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sabtu (11/7/2026).
Kalimat itu bukan sekadar pidato seremonial. Sesaat setelah tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Mereka menerima dokumen kependudukan yang menjadi pintu pembuka berbagai hak sebagai warga negara.
Tak berhenti di situ, perlengkapan sekolah dan paket sembako juga diserahkan kepada keluarga mereka.
Namun perhatian terbesar justru diarahkan pada masa depan.
Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan pendampingan psikososial agar anak-anak mampu beradaptasi dengan lingkungan baru setelah bertahun-tahun hidup di negeri orang.
Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan perlindungan sosial, sementara Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan seluruh anak tetap bisa melanjutkan sekolah sesuai usia maupun kebutuhan masing-masing.
Bahkan bagi anak yang telah melewati usia sekolah formal, pemerintah telah menyiapkan jalur pendidikan kesetaraan melalui Program Kejar Paket A, B, maupun C.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya.
Momen paling menyentuh justru datang dari Shoheh, perwakilan KBRI Kuala Lumpur. Pria asal Bawean ini tak mampu menyembunyikan emosinya.
Ia memahami betul apa yang dirasakan anak-anak tersebut karena pernah mengalami masa kecil yang serupa. Kedua orang tuanya juga bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia sehingga ia tumbuh jauh dari keluarga.
Pengalaman hidup itulah yang kini mengantarkannya mendampingi ribuan anak pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran.
“Saya tidak ingin mereka mengalami apa yang saya alami dulu. Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra, menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik bukan sekadar memulangkan anak-anak PMI.
Menurutnya, Gresik telah menunjukkan bagaimana negara benar-benar hadir memastikan setiap anak memperoleh hak dasar, mulai dari identitas, pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial secara menyeluruh.
Program ini merupakan kelanjutan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang telah terjalin melalui nota kesepahaman sejak Oktober 2025.
Sebelumnya, tiga anak PMI asal Gresik telah lebih dahulu dipulangkan. Pada tahap kedua ini, enam anak asal Gresik kembali berhasil dibawa pulang bersama tiga anak dari daerah lain.
Di balik setiap anak yang pulang, ada mimpi yang diselamatkan. Ada masa depan yang kembali memiliki arah. Dan ada harapan yang akhirnya menemukan jalan pulang ke tanah kelahirannya. [adv/dny]




