Tak Punya Status WN, 6 Anak PMI Dijemput Pemkab Gresik agar Bisa Sekolah

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Enam anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik dipulangkan dari Malaysia oleh Pemkab Gresik, Jumat (10/7). Mereka selama ini kesulitan memperoleh identitas dan mengakses pendidikan karena terkendala status Warga Negara (WN).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yaki mengatakan pada Februari 2026 lalu, Pemkab Gresik telah memulangkan 3 anak PMI. Pada gelombang kali ini, ada 6 anak kembali dipulangkan karena terkendala status kewarganegaraan.

"Ya, alhamdulillah pada hari ini, kami menyambut kepulangan anak-anak pekerja migran yang dalam hal ini diantar oleh Pak Shoheh, salah satu perwakilan dari KBRI Indonesia yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Fandi Akhmad Yani, Jumat (10/7/2026).

Pria yang akrab dipanggil Gus Yani itu menambahkan anak-anak PMI tersebut dipulangkan lantaran selama ini tidak bisa mengakses status kewarganegaraan. Penyebabnya, status yang dibawa orang tuanya.

"Orang tua ini masalahanya beragam. Ada yang menikah disana, kemudian anak yang dilahirkan tidak bisa mengakses status kewarganegaraan. Mereka sulit memperoleh identitas, jaminan kesehatan dan bersekolah di Malaysia," tambah Gus Yani.

Baca juga: Bupati Gresik Berharap Rumah Kreasi Damar Kurung Terintegrasi Pariwisata

Gus Yani menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik melaksanakan sebuah MOU dengan KBRI Indonesia yang ada di Malaysia terkait dengan perlindungan anak pekerja migran. Terlebih banyak warga Kota Pudak yabg menjadi PMI di Malaysia.

"Kami berupaya melihat dan mendengar langsung, fokus terhadap anak-anak yang lahir dari pernikahan atau pekerja migran tersebut. Kebetulan Pak Soleh ini juga warga kami, warga Bawean asalnya dulu. Dan alhamdulillah, beliaulah yang membantu Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memulangkan anak-anak PMI," tuturnya.

Dan hari ini ada ada 6 anak yang dipulangkan untuk mendapatkan hak-hak atas dasar anak. Mulai dari hak identitas, kemudian pendidikan, hak kesehatan, semuanya kita berikan pelayanan terhadap anak-anak tersebut. Ini menjadi satu konsentrasi pemerintah daerah terkait pelayanan publik, khususnya bagi anak-anak pekerja migran tersebut. Kami melihat ketika hak dasar identitasnya tidak dimiliki, maka seluruh hak hidupnya akan terputus. Baik itu hak kesehatannya, kemudian hak perlindungan, hak-hak yang lain, bahkan hak pendidikannya. Ini yang menjadi masalah besar.

Baca juga: Peringatan May Day 2026, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi dengan Buruh

Menurut Gus Yani, ketika anak-anak PMI ini tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak, dimulai dari usia anak sampai dewasa. Artinya ketika anak-anak tersebut tidak bisa mendapatkan pendidikan, cita-cita anak-anak tersebut tidak bisa tercapai.

"Jika dibiarkan, mereka pasti kehilangan cita-citanya. Artinya, ketika kita menyelamatkan mereka, menyelamatkan generasi mereka, maka kita sebagai Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi satu jembatan untuk menggapai cita-cita anak-anak hebat tersebut," pungkasnya.




(akd/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hadapi Sanksi Open Dumping, Pemkot Solo Targetkan 1.000 Ton Sampah Sungai tak Masuk TPA
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Saham BBRI-BBCA Cs Jadi Motor Penguatan IHSG Sepekan
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Ditjen Bina Adwil: Satpol PP dan Satlinmas Kunci Wujudkan Indonesia Bebas Sampah
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Goceng Jadi Rp2,655 Juta/Gram Hari Ini, Sabtu, 11 Juli 2026
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Airlangga Pastikan Financial Center Dibangun di Bali, Terpisah dari KEK Sanur
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.