Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

suarasurabaya.net
10 jam lalu
Cover Berita

ST Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).

Pengunduran diri tersebut diterima di tengah proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan keputusan Febrie Adriansyah merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga independensi serta kredibilitas institusi penegak hukum.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri Saudara Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Anang menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya di bidang tindak pidana khusus.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kejaksaan Agung akan terus bekerja secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Anang.

Febrie Adriansyah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan proses penyidikan yang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam penggeledahan di sejumlah tempat yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, menyita 74 kilogram emas batangan dan mengamankan uang jutaan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.

Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan seluruh barang bukti tersebut masih akan dibuktikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Febrie mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Meski demikian, ia menegaskan uang dan aset yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menanggapi temuan uang dan aset di rumah tersebut, Febrie mengatakan seluruhnya memiliki penjelasan. Namun detailnya belum bisa disampaikan melalui konferensi pers.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang yang bisa ditanya. Ada juga beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” ujarnya.(faz/bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebijakan Sewa Randis Pemkot Tangsel Dianggap Pilihan Cerdas Demi Hemat Anggaran
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
PSSI Jawab Keresahan Presiden Prabowo soal Indonesia Belum Tembus Piala Dunia
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi III siapkan tim pengawas usai Febrie mundur
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
• 10 jam laludetik.com
thumb
Buya Yahya Ungkap Nasib Orang Punya Pesugihan di Alam Barzakh, Benarkah Jadi Budak Setan?
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.