Kebijakan Sewa Randis Pemkot Tangsel Dianggap Pilihan Cerdas Demi Hemat Anggaran

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, TANGSEL - Pengamat kebijakan publik Yanuar Winarko mencoba menganalisis soal kebijakan Pemkot Tangsel yang menyewa kendaraan dinas (randis) sebesar Rp19,95 miIiar pada anggaran 2026.

Menurut dia, publik perlu melihat kebijakan itu secara utuh melalui kacamata Total Cost of Ownership (TCO) atau total biaya kepemilikan aset bukan sekadar melihat angka makro di dalam APBD.

BACA JUGA: Siap Hadapi Gugatan di PTUN, Pemkot Tangsel Bakal Buka Fakta Administrasi Perihal Pengangkatan Bambang Jadi Sekda

Dia mengatakan kebijakan sewa kendaraan dinas dari aspek legalitas memiliki landasan hukum yang sangat kuat.

Sebab, langkah Pemkot Tangsel itu didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

BACA JUGA: Pemkot Tangsel Pastikan Pelat Nomor Mobil Operasional Pajero Sport Terdaftar Resmi

"Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan operasional melalui mekanisme sewa, guna menghindari penumpukan aset yang tidak produktif," kata Yanuar kepada awak media, Jumat (10/7).

Dia menuturkan paradigma lama birokrasi yang bangga dengan penguasaan aset (asset ownership) harus diubah menjadi orientasi pemanfaatan fungsi (asset utilization).

BACA JUGA: Simak! Ini Gebrakan Pemkot Tangsel Cetak Talenta Digital Lewat Masjid

"Pemerintah itu penyedia layanan masyarakat, bukan perusahaan logistik yang harus memiliki semua armada secara fisik," katanya.

Toh, lanjut Yanuar, bakal terjadi penurunan nilai kegunaan aset daerah jika Pemkot Tangsel memaksakan diri membeli kendaraan baru.

Dia mengatakan faktor umur ekonomis kendaraan menjadi variabel krusial yang sering kali diabaikan oleh publik dalam menilai efisiensi belanja daerah.

Yanuar membeberkan umur ekonomis kendaraan operasional itu sangat terbatas dengan usia ideal hanya empat sampai lima tahun. 

Selepas periode emas itu, kata dia, performa mesin pasti menurun drastis, sedangkan biaya perawatan justru melonjak secara eksponensial.

Yanuar menilai kebijakan yang diambil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk menyewa bisa strategis menekan beban fiskal.

"Jika Pemkot membeli aset, maka dalam beberapa tahun ke depan APBD Tangsel akan terus 'bocor' dan terbebani oleh tingginya biaya servis, penggantian suku cadang, hingga merosotnya nilai buku aset akibat penyusutan nilai (depreciation cost) yang bisa mencapai 15 hingga 20 persen di tahun-tahun awal," kata Yanuar.

Dia mengatakan Pemkot Tangsel melalui skema sewa senilai Rp19,95 miliar, berhasil melakukan langkah cerdas dengan mengalihkan risiko siklus umur ekonomis ke pihak ketiga.

"Pemkot Tangsel dibebaskan dari biaya-biaya rutin seperti pajak tahunan, perpanjangan STNK, asuransi All-Risk, hingga biaya montir," ujarnya.

Terkait adanya peningkatan anggaran sewa sebesar Rp2,07 miliar dibandingkan tahun lalu sehingga totalnya menjadi Rp19,95 miliar, Yanuar memandang angka tersebut tetap berada dalam koridor rasionalitas fiskal yang sehat.

Dia mengatakan kenaikan itu dinilai sebanding dengan jaminan kesiapan armada dan kepastian hukum yang didapat pemerintah daerah.

"Jika dihitung secara cermat dan komparatif, biaya menyewa ratusan unit kendaraan dengan kondisi yang selalu prima dan siap pakai jauh lebih murah ketimbang mengalokasikan modal puluhan miliar untuk beli baru, yang ujung-ujungnya membebani anggaran daerah dengan manajemen logistik yang rumit dan tidak efisien," ujarnya.

Kendati mendukung penuh kebijakan Wali Kota Benyamin Davnie, Yanuar tetap mengingatkan agar Inspektorat dan instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap eksekusi di lapangan. 

Dia mengatakan Service Level Agreement (SLA) dalam kontrak harus dikunci rapat agar kenaikan anggaran ini benar-benar terkompensasi dengan layanan vendor yang prima dan akuntabel.

"Secara prinsip kebijakan publik, skema sewa ini adalah best practice yang sudah diterapkan di banyak negara maju dan korporasi berskala global. Langkah Pemkot Tangsel sudah berada di jalur yang benar demi mewujudkan APBD yang sehat, ramping, dan tepat sasaran," pungkas Yanuar. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Tangsel Beber Hasil Evaluasi AI Helita, Masih Ada PR Besar Ubah Budaya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bagaimana Nasib Angkot Tua di Bogor Setelah Dilarang Beroperasi?
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Febrie Adriansyah: Saya Tidak Paham Jampidsus Dikaitkan dengan Blackout!
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong Transformasi Industri Grafika
• 23 jam laludetik.com
thumb
Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Oknum Ahli Waris yang Blokade Jalan Inspeksi Cengkareng
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus
• 16 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.