Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah beberapa lokasi dan menyita uang miliaran rupiah hingga 74 kg emas saat mengusut tiga kasus korupsi. Penyelidikan pun berkembang hingga yang terbaru, Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Polisi saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus korupsi ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Atensi PresidenKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan kembali bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi.
Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan oleh polisi pada Rabu (8/7) di sebuah cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi tersebut, Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding.
Uang di dalam brankas besar tersebut disimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan di dalam brankas besar itu berjumlah hampir Rp 60 miliar.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujar Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi.
Selain itu, polisi menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan.
"Untuk penggeledahan di lokasi, jadi untuk penggeledahan di lokasi kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujarnya.
Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer yang berada di sebelah de'Clan. Dua lokasi tersebut langsung disegel polisi setelah digeledah.
"Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
(aik/dhn)





