Pria berinisial YS (34) ditangkap saat diduga mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. YS yang baru keluar dari penjara diringkus personel Polsek Pinang dalam patroli Operasi Berantas Jaya 2026.
"Saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri," kata Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, Sabtu (11/7/2026).
Tersangka YS ditangkap di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, pada Kamis (9/7) siang. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026.
Polisi juga menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Penangkapan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Saat digeledah, petugas menemukan satu set kunci letter T beserta anak kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam milik korban yang berhasil diselamatkan, satu set kunci letter T, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
"Dari hasil pendalaman sementara, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lapas pada akhir Juni 2026 dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," tambahnya.
Saat ini penyidik masih memeriksa intensif pelaku serta mengembangkan kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan, Operasi Berantas Jaya 2026 akan terus dioptimalkan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat," tegas Jauhari.
Dia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman.
Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
(jbr/whn)





