Sitti Husniah Talenrang Bakal Ladeni Pansus Angket DPRD Gowa

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang bakal menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Melalui forum itu, Husniah bakal memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan anggota pansus angket.

BACA JUGA: Mantan Suami Bupati Gowa Sitti Husniah Lapor Polisi soal Perceraiannya, Ada Apa?

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat memberikan keterangan terkait sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026). ANTARA/Muh Hasanuddin

Kuasa hukum Bupati Gowa Arie Dumais menyebut kliennya juga akan meladeni panggilan penyidik terkait laporan yang telah diajukan terhadap dua saksi sidang hak angket.

BACA JUGA: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Laporkan 2 Orang Ini ke Bareskrim Polri

"Kami pastikan Ibu Bupati akan hadir di sidang Pansus Hak Angket dan juga memberikan keterangan terkait laporannya di kepolisian," ujar Arie, Sabtu (11/7/2026).

Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang disampaikan dalam sidang pansus maupun yang beredar di ruang publik, termasuk terkait video yang disebut memperlihatkan pesta minuman keras.

BACA JUGA: Info KPK soal Rumah Jampidsus di Sentul, Oalah

Tim hukum Husniah juga telah mempelajari seluruh keterangan saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD, termasuk penayangan video tersebut.

"Masih ada banyak bukti lain yang akan kami serahkan kepada penyidik," cuap Arie.

Menurut Arie, pihaknya akan mengklarifikasi setiap tuduhan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proses hukum berjalan secara objektif.

Dia juga membantah kesaksian yang mengaitkan Bupati Gowa dengan seseorang yang menjalani perawatan di sebuah klinik.

"Klien kami tidak pernah terlibat ataupun mengikuti proses perawatan tersebut. Kami siap menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membantah klaim itu," katanya.

Arie menegaskan perempuan dalam video yang beredar dan disebut sebagai Bupati Gowa bukanlah Sitti Husniah Talenrang.

Menurut dia, video tersebut merupakan bagian dari dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila mengatakan jadwal pemanggilan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah dilayangkan dan dijadwalkan pada Selasa (14/7).

"Pemanggilan terhadap bupati semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus. Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang menyatakan keberatan terhadap materi sidang hak angket DPRD Gowa karena telah memasuki ranah privasi.

Dia kemudian melaporkan dua saksi dalam sidang tersebut ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan melakukan pencemaran nama baik.(ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpukau Kerja Kortas Tipidkor, Reza Indragiri Singgung Penguntitan Jampidsus


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Drama Korea Our Sticky Love yang Dibintangi Jung Hae In dan Ha Young, Kisah Cinta Jaksa Amnesia dan Pelatih Tinju
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Halal Expo Indonesia 2026, PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah perkuat ekosistem film lewat kolaborasi dengan Prancis
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Polrestabes Bandung Siapkan 264 Personel untuk Amankan Asia Afrika Festival 2026 dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Disambut Antusias, Kapolda Sumsel Cup VI Diikuti 1.078 Peserta
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.