Prof Armin: Krisis Integritas Peserta Pemilu Jadi Akar Politik Uang

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Praktik politik uang masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Armin Arsyad, menilai persoalan tersebut berakar pada rendahnya integritas peserta pemilu, bukan semata-mata lemahnya pengawasan.

Pandangan itu disampaikan dalam Diskusi Tematik Bawaslu Sulawesi Selatan yang membahas upaya pencegahan politik uang menjelang kontestasi politik.

Menurut Prof. Armin, setiap peserta pemilu tentu ingin memenangkan kontestasi. Untuk itu, mereka akan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki, mulai dari kekuasaan, uang, hingga akses terhadap sumber daya pemerintah.

“Setiap peserta pemilu pasti ingin menang. Untuk memenangkan pemilu, mereka akan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki, baik kekuasaan, uang maupun akses terhadap sumber daya pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan politik uang umumnya muncul ketika kandidat tidak memiliki rekam jejak atau prestasi yang cukup untuk menarik kepercayaan masyarakat.
“Ketika seseorang tidak memiliki jasa yang bisa dijual kepada publik, maka ia cenderung menggantinya dengan uang,” katanya.

Prof. Armin juga menyoroti menurunnya political trust atau kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi. Menurutnya, rendahnya kepercayaan publik membuat politik uang semakin sulit diberantas.

“Saya tidak pernah sepenuhnya sepakat jika hanya berbicara mengenai pemilu berintegritas. Yang paling menentukan justru integritas peserta pemilu. Jika peserta dan kandidat tidak memiliki integritas, maka sebaik apa pun aturan yang dibuat, pemilu tetap akan rusak,” tegasnya.

Selain itu, praktik politik uang kini dinilai semakin sulit dibuktikan karena sering dikemas dalam bentuk bantuan sosial maupun kegiatan kemasyarakatan. Di sisi lain, tingginya biaya politik juga menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik tersebut.

Prof. Armin menilai politik uang berdampak serius terhadap kualitas demokrasi karena menguntungkan kandidat yang memiliki modal besar, sekaligus menyulitkan calon yang memiliki kapasitas tetapi terbatas secara finansial.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pelaku politik uang didiskualifikasi dari pemilu, penerima politik uang juga diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, serta kewenangan dan kapasitas Bawaslu diperkuat agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

Data Bawaslu RI menunjukkan politik uang masih menjadi salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan dalam tahapan Pemilu 2024. Sementara itu, Transparency International melalui Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 mencatat Indonesia memperoleh skor 37 dari 100, yang menunjukkan persoalan integritas sektor publik masih menjadi tantangan dalam memperkuat demokrasi.

PRISKA JULIANTI, Magang FAJAR


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendadak Dilarikan ke RS, Begini Kondisi Terkini Walkot Bandung Farhan
• 1 jam laludetik.com
thumb
Jampidsus: Perkara ASABRI Sudah Lama, Silakan Evaluasi Kembali
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Koperasi Bukan Hanya Tentang Mendirikan, Tapi Bagaimana Menghidupkannya
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus Kejagung
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.