jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya mengapresiasi keberanian Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap dugaan praktik kecurangan (fraud) dalam rantai pasok batu bara untuk pembangkit listrik PLN.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang perlu didukung untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperbaiki tata kelola sektor ketenagalistrikan.
BACA JUGA: Heran Dikaitkan dengan Blackout Berbau Korupsi, Jampidsus Singgung Audit Batu Bara PLTU
Bambang menjelaskan mekanisme pengadaan batu bara PLN merupakan transaksi business to business (B2B).
Oleh karena itu, fokus utama yang harus diperkuat adalah tata kelola pengadaan, mulai dari proses pengadaan, pengawasan, hingga penerimaan batubara agar seluruh tahapan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
BACA JUGA: Legistalor PDIP Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara, Kalimatnya Tegas & Tajam
Bambang menegaskan bahwa persoalan seperti ini harus dituntaskan hingga akar masalahnya.
Dia menilai praktik-praktik yang merugikan negara dan mengganggu keandalan pasokan energi tidak boleh dibiarkan terus berulang karena hanya akan menguras energi bangsa dalam menyelesaikan persoalan yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola yang baik.
BACA JUGA: Bambang Patijaya DPR Raih KWP Award 2026 Perihal Pimpinan Fokus Transisi Energi
"Kami mengapresiasi keberanian kepolisian yang telah mengungkap dugaan persoalan ini. Kasus seperti ini harus diselesaikan secara tuntas agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan tidak terus menguras energi kita akibat persoalan tata kelola yang seharusnya bisa dicegah," ujar legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.
Dia mengingatkan Komisi XII DPR RI sejak tahun 2022 telah berulang kali meminta PLN untuk memberikan perhatian serius terhadap penguatan tata kelola pengadaan batubara.
Menurutnya, aspek pengawasan harus menjadi prioritas agar kualitas maupun volume batu bara yang diterima benar-benar sesuai dengan kontrak.
"Kami sejak 2022 telah mengingatkan PLN agar fokus pada pembenahan tata kelola pengadaan batu bara. Pengawasan terhadap kualitas dan volume harus diperkuat, termasuk melalui peran surveyor yang independen dan profesional," katanya.
Bambang menekankan setiap tahapan pemeriksaan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik fraud.
Verifikasi kualitas, kuantitas, hingga administrasi pengiriman harus berjalan transparan dan akuntabel sehingga mampu melindungi kepentingan negara maupun masyarakat sebagai pengguna listrik.
Komisi XII DPR RI, lanjut Bambang, akan terus mengawal perbaikan tata kelola sektor energi agar setiap proses pengadaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mampu menjamin keandalan pasokan energi bagi masyarakat serta dunia usaha.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




