Menghitung Hari Kematian PTS

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 300 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara drastis. Sebagian sudah mati suri: gedung sepi, dosen hengkang, dan mahasiswa tinggal segelintir. Data Kemendiktisaintek mencatat bahwa dari sekitar 3.100 PTS yang beroperasi di seluruh Indonesia, ratusan di antaranya kini berada dalam kondisi kritis. Yang membuat fakta ini semakin ironis, PTS justru menampung lebih dari 60 persen mahasiswa Indonesia. Jika kampus swasta runtuh, yang ambruk bukan sekadar sebuah institusi — melainkan akses pendidikan tinggi bagi jutaan anak bangsa.

Istilah "kematian kampus" memang terdengar keras. Namun ancamannya bukan sekadar retorika. PTS hari ini terjepit oleh tiga krisis yang saling menghantam secara bersamaan: krisis keuangan, krisis mutu akademik, dan krisis kepercayaan publik. Ketiganya membentuk lingkaran setan yang tidak akan putus tanpa intervensi struktural yang serius dari negara.

Krisis pertama adalah keuangan. PTS hidup hampir sepenuhnya dari uang kuliah mahasiswa. Tidak ada subsidi negara yang berarti, tidak ada endowment fund seperti universitas swasta di negara-negara maju. Ketika polemik Uang Kuliah Tunggal meledak pada pertengahan 2024 dan publik memprotes mahalnya biaya di PTN, ada ironi yang jauh lebih besar yang luput dari perhatian.

Jika kampus negeri yang didanai APBN saja masih dianggap memberatkan masyarakat, bagaimana nasib PTS yang nyaris tidak mendapat bantalan dari negara? Kampus swasta dipaksa memilih antara menaikkan biaya kuliah lalu kehilangan calon mahasiswa, atau menahan biaya lalu membiarkan mutu layanan merosot perlahan. Dalam logika pasar yang makin liar, dua pilihan itu sama-sama berujung pada kehancuran.

Krisis kedua adalah mutu akademik. Banyak PTS belum mampu membangun ekosistem riset yang sehat. Dosen dibebani jam mengajar yang berlebihan, merangkap jabatan struktural, mengurus tumpukan dokumen akreditasi, bahkan kerap diminta turun tangan membantu promosi penerimaan mahasiswa baru.

Data dari berbagai evaluasi LLDIKTI menunjukkan bahwa rasio dosen tetap terhadap mahasiswa di banyak PTS masih jauh di bawah standar ideal. Dalam kondisi seperti ini, riset hanya menjadi formalitas administratif, bukan denyut intelektual yang menghidupkan kampus. Publikasi ilmiah rendah, akreditasi terancam, dan reputasi perlahan melemah.

Yang lebih mengkhawatirkan, pelanggaran etika akademik makin marak: plagiarisme, joki tugas, manipulasi data kelulusan, hingga budaya meluluskan mahasiswa demi menjaga angka retensi. Di tengah tekanan finansial dan persaingan merebut mahasiswa, godaan untuk menurunkan standar memang besar. Namun kampus yang menurunkan standar demi bertahan sesungguhnya sedang menggali kuburnya sendiri. Pendidikan tinggi yang kehilangan integritas tidak lebih dari pabrik ijazah. Dan pabrik ijazah tidak akan pernah bertahan lama di hadapan kepercayaan publik.

Krisis ketiga adalah kepercayaan publik. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka untuk lulusan diploma dan sarjana masih berada di angka yang memprihatinkan.

Banyak PTS gagal menjawab pertanyaan ini karena kurikulum masih tertinggal dari kebutuhan industri, hubungan dengan dunia usaha masih sebatas MoU seremonial tanpa implementasi nyata, dan program magang belum terstruktur dengan serius. Ketika lulusan menganggur, kampus swasta adalah pihak pertama yang kehilangan kepercayaan. PTN masih punya nama besar dan jaringan alumni yang kokoh sebagai bantalan. PTS tidak punya kemewahan itu.

Menghadapi tiga krisis yang bertumpuk ini, ada tiga langkah mendesak yang harus segera ditempuh.

Pertama, PTS harus berani membangun kekhasan dan meninggalkan model kampus generalis tanpa identitas. Di era persaingan yang semakin ketat, kampus yang fokus pada bidang unggulan tertentu — teknologi pertanian, ekonomi kreatif, energi terbarukan, kesehatan masyarakat — justru memiliki daya tarik dan daya tahan yang lebih kuat dibanding kampus besar yang menawarkan segalanya tetapi tidak unggul di bidang apa pun. Spesialisasi bukan kelemahan; dalam konteks ini, spesialisasi adalah strategi bertahan hidup yang paling masuk akal.

Kedua, PTS harus membangun kemitraan nyata dan terstruktur dengan dunia usaha dan industri. Bukan sekadar penandatanganan MoU yang berakhir di laci arsip, melainkan kerja sama kurikulum yang konkret, magang terstruktur yang terukur, kehadiran dosen praktisi di kelas, dan proyek riset terapan bersama industri. Kampus yang lulusannya benar-benar terserap dan dibutuhkan industri akan membangun reputasi organik yang jauh lebih kuat dan tahan lama dibanding kampanye iklan mana pun.

Ketiga, dan ini yang paling mendasar, negara harus mengubah cara pandangnya terhadap PTS secara fundamental. Selama ini kebijakan pendidikan tinggi cenderung berpihak pada PTN. Skema pendanaan riset, hibah pengembangan, kemudahan regulasi, dan perhatian kebijakan jauh lebih banyak mengalir ke kampus negeri. Padahal jika PTS menampung mayoritas mahasiswa Indonesia, maka memperkuat PTS adalah investasi kebangsaan yang tidak bisa ditunda, bukan beban anggaran yang bisa diabaikan.

Pemerintah perlu segera menyediakan skema dana padanan bagi PTS yang memenuhi standar mutu, memperluas akses hibah riset kompetitif, menyederhanakan regulasi birokrasi yang selama ini lebih mencekik daripada membina, serta memberikan insentif fiskal bagi mitra industri yang berkolaborasi aktif dengan kampus swasta.

Kampus swasta bukan pelengkap dalam arsitektur pendidikan tinggi Indonesia. Ia adalah pilar utama yang selama ini bekerja keras dalam senyap, menanggung beban besar dengan sumber daya yang terbatas, melayani masyarakat yang tidak terjangkau PTN, dan menjaga pintu pendidikan tinggi tetap terbuka di sudut-sudut negeri yang jauh dari pusat kekuasaan. Membiarkan pilar itu terus melemah sama artinya dengan membiarkan fondasi pendidikan nasional retak dari dalam — perlahan, tanpa suara, tetapi pasti.

Alarm kematian itu sudah berbunyi sejak lama. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mendengarnya. Pertanyaannya adalah: apakah kita akan bertindak sebelum terlambat, atau hanya akan berdiri menyaksikan kampus demi kampus menutup pintunya untuk selamanya?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dakwaan JPU kepada Roy lebih berat sanksi vonisnya dibanding dr Tifa
• 1 jam lalucumicumi.com
thumb
TNI Berjaga Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi yang Diusut Polri, Boni Hargens: Hanya Oknum, Bukan Sistem
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Yamal Tegaskan Tak Takut Hadapi Prancis di Semifinal
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Targetkan Bisa Genjot Produksi 1 Juta Ton Beras
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.