TNI Berjaga Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi yang Diusut Polri, Boni Hargens: Hanya Oknum, Bukan Sistem

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Analis politik dan intelijen Boni Hargens meminta kepada masyarakat untuk tidak menarik generalisasi yang berpotensi mencemarkan nama institusi negara secara keseluruhan.

Hal itu diungkapkan Boni terkait Kortastipidkor Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi, yaitu berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Baca Juga :
Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tak Tercantum di LHKPN, KPK: Diduga Pakai Nominee
Menko Polkam Pastikan Penegakan Kasus Korupsi Dilakukan secara Profesional dan Transparan: Percaya Aparat Penegak Hukum!

Ia mengatakan, penyidikan Kortastipidkor berfokus pada dugaan korupsi dalam skema pengadaan dan distribusi batu bara sebagai bahan bakar utama PLTU. 

"Proses penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum menjadi sorotan publik ketika sejumlah oknum berseragam TNI dilaporkan hadir di lokasi tersebut," kata Boni dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia menilai kehadiran para oknum tersebut diduga bermaksud melindungi pejabat di Kejagung.

Boni menegaskan bahwa kemunculan oknum berseragam TNI di lokasi penggeledahan tidak boleh diartikan sebagai representasi dari kerja sistem TNI. 

Ia menekankan, tindakan tersebut murni bersifat personal dari individu-individu yang bertindak di luar mandat institusional mereka, dan sama sekali tidak dapat dikait-kaitkan dengan TNI sebagai lembaga negara yang sah.

"Tidak perlu kita membuat generalisasi seolah-olah itu kerja sistem dan melibatkan TNI. Kita harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok. Dugaan saya itu tindakan personal dari para oknum yang tidak bisa dikait-kaitkan dengan institusi TNI sebagai lembaga negara," katanya.

Ia menyerukan agar semua pihak, baik aparat, pejabat, maupun publik untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu. 

Dalam konteks penegakan hukum, lanjut dia, hal ini berarti tidak ada pihak yang dapat menggunakan atribut kelembagaan untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan secara sah.

"Insiden ini terjadi di tengah upaya serius Kortastipidkor untuk membongkar dugaan korupsi di sektor energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Boni.

"Jika oknum-oknum tertentu memang bertindak untuk mengintervensi proses penggeledahan, hal ini merupakan hambatan serius terhadap independensi penegakan hukum serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia," sambungnya.

Baca Juga :
Prabowo Minta Birokrat, TNI, Polri hingga Jaksa Introspeksi: Semua Fasilitas Berasal dari Rakyat
Tutup Celah Kejahatan, Pengusutan Kasus Korupsi dan TPPU Harus Diikuti Perbaikan Sistem
Kortastipidkor Polri Didesak Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gegara Konten Pesulap Merah, Gunung Kawi Perketat Akses Buat Konten Kreator, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Rayakan 40 Tahun Berkarya, Penyanyi Senior Ria Resty Fauzy Kembali dengan
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Kencan Singkat dengan Huajing S, SUV Mewah yang Disuntik Teknologi Cerdas Huawei
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Rekam Jejak Karier Jampidsus Febrie Adriansyah dan Laporan Kekayaan Terbarunya
• 12 jam lalunarasi.tv
thumb
Wamendes Dorong Mahasiswa KKN Jadi Mitra Pembangunan Desa
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.