Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah muncul ke hadapan publik. Kemunculan itu lantaran namanya menjadi sorotan publik akibat beberapa peristiwa penting.

Febrie Adriansyah pun menyampaikan setidaknya ada enam pernyataan penting. Ia melontarkan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Tanpa butuh waktu lama, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Keputusan tersebut terhitung pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan bahwa, surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus telah diterima oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ungkap Anang dalam pernyataan melalui video resminya.

Keputusan tersebut didasari komitmen pihaknya. Kejagung tetap menjaga integritas hingga netralitas proses penegakan hukum lantaran adanya proses hukum dilakukan oleh penyidik Polri.

Rekapan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

1. Soroti Pemberitaan saat ini

Dalam pembukanya, Febrie menyinggung maraknya pemberitaan di media sosial. Informasi tersebut kerap mengaitkan institusi Kejaksaan dengan langkah penegakan hukum dilakukan oleh tim jajaran Polri.

Informasi tersebut semakin deras di ruang publik. Akibatnya, nama Kejaksaan terus mencuri perhatian dan perdebatan publik.

Ia mengajak agar masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana. Fakta-fakta hukum yang berjalan dan sesuai ketentuan berlaku dapat dipahami secara benar agar tidak mengundang kekeliruan.

2. Bicara Kinerja Jampidsus

Di kesempatan itu, Febrie menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas dilakukan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana semestinya. Jampidsus dan jajaran terus menjalani proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga mengeksekusi barang bukti sesuai SOP dan prosedur dalam pengawasan pimpinan.

Pihaknya masih fokus menangani perkara yang berdampak pada kepentingan nasional. Selain itu, pihaknya juga mendukung berbagai program bersifat prioritas nasional sesuai arahan dari para pimpinan, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Perkara ditangani oleh pihak Kejaksaan, di antaranya tata kelola pertambangan, transfer pricing, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penuntasan perkara ini tentu tidak mudah yang di mana seluruh penyidik harus membutuhkan energi besar dari masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: JIKF 2026 Hadirkan Layang-layang dari 17 Negara
• 32 menit lalukumparan.com
thumb
Megawati usul kerja sama RI-Timor Leste libatkan BRIN dan BPIP
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Febrie Ardiansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Danantara Gandeng Perusahaan AS Kembangkan Gasifikasi Batu Bara
• 5 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.