DPR Bentuk Tim Pengawas usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas," ujar Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Dia menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Baca Juga

  • Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus!
  • Polri Buka Kemungkinan Periksa Jampidsus Febrie di Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri
  • Polri Usut 3 Kasus Korupsi hingga Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," tuturnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Dia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Untuk diketahui, belakangan Febrie Adriansyah kerap dikait-kaitkan dengan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik gabungan Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tiga kasus itu terkait korupsi batu bara PLN, Asabri, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI atau terkait Krakatau Steel.

Dari tiga kasus itu, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari 13 lokasi yang digeledah yaitu kafe de'Clan dan Koin Money Changer di Jakarta, serta rumah di Sentul, Bogor 

Dari tiga lokasi itu penyidik telah menyita aset senilai ratusan miliar. Misalnya, di kafe de'Clan dan Koin Money Changer dengan total aset mencapai Rp67 miliar.

Sementara, di TKP Sentul yang merupakan rumah Febrie, penyidik telah menyita aset dalam brankas yang berisi emas 74 Kg dan uang tunai dalam mata uang dolar AS, dolar Singapura dan uang ratusan juta. Aset yang disita tersebut ditaksir mencapai Rp476 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi Dilihat dari Warna Pakaian Menurut Ahli
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 9 Rakit Dibakar
• 2 jam laludetik.com
thumb
Aiptu Nuridin Dipecat Terkait Kasus Penganiayaan Wanita
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Dilema Produk Impor VS Lokal di Tanah Air, Rachmat Gobel: Indonesia Terlalu Banyak Bebasnya
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Bupati Sukoharjo Kantongi Rp2,93 Miliar Hasil Pemerasan Pegawai
• 24 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.