JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
Rekrutmen ini ditujukan bagi individu yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas untuk berkontribusi dalam mendukung tata kelola organisasi serta pengawasan strategis di lingkungan BPJS Kesehatan.
Anggota Komite Non Dewan Pengawas merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.
Posisi ini memiliki peran penting dalam memberikan masukan, pendampingan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola, audit, dan manajemen risiko di institusi.
Baca Juga: Lowongan Bank Indonesia Aceh 2026 Dibuka, Rekrut Tenaga Ahli Komunikasi, Simak Kualifikasinya
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi salah satu ketentuan pengalaman kerja berikut:
- Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya.
- Pendidikan minimal S2 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya.
- Pendidikan minimal S3 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidangnya.
- Latar Belakang Pendidikan yang Diutamakan
BPJS Kesehatan mengutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
- Kedokteran
- Manajemen
- Ekonomi
- Hukum
- Akuntansi
- Ilmu Sosial dan Pemerintahan
- Teknologi Informasi
- Aktuaria
Selain itu, usia pelamar maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
Pelamar akan lebih diutamakan apabila memiliki pengalaman maupun kompetensi berikut:
- Berpengalaman bekerja pada bidang yang berkaitan dengan pendampingan atau pengawasan, seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, maupun investigator.
- Memiliki pengalaman di lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, BUMN, BUMD, atau institusi internasional.
- Memiliki sertifikasi yang relevan dengan bidang pengawasan dan pendampingan, baik dari aspek medis, keuangan, maupun hukum.
- Memiliki kemampuan melakukan analisis permasalahan, menyusun kajian, serta melaksanakan studi atau riset.
- Memahami konsep dan regulasi yang berkaitan dengan lembaga publik, badan hukum, maupun lembaga keuangan dan asuransi, baik yang bersifat sosial maupun komersial.
Baca Juga: Rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Batas Akhir Pendaftarannya
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- rekrutmen bpjs kesehatan 2026
- rekrutmen
- Anggota Komite Non Dewan Pengawas





