Penggrebekan Kerajaan Tipu-Tipu Kamboja, 1.100 WNI Ditahan di Imigrasi

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: KBRI Phnom Penh memberikan bantuan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh, Rabu (8/7/2026). (Dok. Kemlu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) turut terjaring dalam operasi penertiban besar-besaran yang dilakukan otoritas Kamboja selama satu bulan terakhir. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 WNI yang ditahan di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh, pada Kamis (8/7).

Merespons kondisi ini, tim KBRI Phnom Penh bersama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat melakukan pendataan, sekaligus menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI yang kehilangan dokumen perjalanan mereka.

KBRI Phnom Penh mengimbau agar WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan tidak menunda dan segera membeli tiket pulang ke Indonesia. Pasalnya, masih terdapat banyak WNI yang berada di Kamboja meskipun telah memiliki SPLP dan mendapat persetujuan penghapusan denda overstay dari pemerintah Kamboja.


Pilihan Redaksi
  • 9 Negara Asia Tenggara dengan Kualitas Hidup Terbaik 2026
  • Tetangga RI Bekuk 61 WNI, Diduga Terlibat Sindikat Online Scam
  • Awas! Masuk Gedung Diminta KTP-Difoto Ternyata Langgar Undang-Undang

Sampai saat ini, pemerintah Kamboja masih terus mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan online di berbagai lokasi yang diduga sebagai pusat penipuan online (scam center). Hal ini mengakibatkan jumlah WNI eks jaringan penipuan online yang meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh masih terus berlanjut.

Ribuan Orang Minta Pulang, Terjebak 'Scam Center'

Berdasarkan data resmi, gelombang permohonan bantuan evakuasi WNI dari Kamboja terus meroket tajam. Sepanjang paruh pertama tahun ini, tepatnya sejak 1 Januari hingga 9 Juli, tercatat ada 12.207 WNI yang melapor dan memohon fasilitasi untuk pulang ke Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5.966 WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Ironisnya, masalah tidak hanya terjadi di satu titik. Di luar fasilitas Pochentong, otoritas Kamboja juga mengamankan lebih dari 600 WNI lain dari berbagai lokasi tersembunyi yang diduga kuat menjadi pusat penipuan online. Ratusan WNI ini kini tersebar di pusat detensi wilayah Bati, Siem Reap, Phnom Penh, hingga Sihanoukville.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, memberikan peringatan tegas agar masyarakat tidak lagi tergiur oleh tawaran kerja ilegal di Kamboja yang berujung pada pusaran kriminalitas.

"Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali lagi ke Kamboja dan terlibat dalam jaringan penipuan daring," tegas Krishnajie dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kemlu, Sabtu (11/7/2026).


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tabrakan 2 Mobil Minibus di Slipi Arah Tomang, Lalin Macet
• 10 jam laludetik.com
thumb
Vonis Ringan Penyuap Kasus Impor, Tersebut Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
• 12 jam lalukompas.com
thumb
ULM Kirim Delegasi Mahasiswa Ikuti KKN Bersama KUC-BSN 2026 di IKN
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Link Live Streaming Argentina vs Swiss di Babak 8 Besar Piala Dunia 2026
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Perkara TPPU
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.