Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mundur, Posisinya Digantikan Anak Kandung Lewat Mekanisme PAW

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Tulungagung (beritajatim.com) – Anggota DPRD Tulungagung dari Partai Demokrat, Sutomo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut kini tengah diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dengan calon pengganti merupakan anak kandungnya, Wahyu Pratama Alamsyah, yang memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari DPRD Tulungagung terkait permohonan PAW pada 15 Juni 2026. Setelah melakukan proses verifikasi administrasi, KPU mengirimkan surat rekomendasi kepada DPRD pada 22 Juni 2026 sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

“Pada Senin 22 Juni 2026, KPU telah mengirim surat rekomendasi balasan kepada DPRD setelah melakukan verifikasi,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Jantur menjelaskan, proses PAW tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pergantian anggota legislatif apabila yang bersangkutan meninggal dunia, diberhentikan, atau mengundurkan diri.

“Dalam kasus PAW Sutomo mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tulungagung,” terangnya.

Berdasarkan hasil verifikasi KPU, posisi Sutomo akan diisi oleh Wahyu Pratama Alamsyah yang merupakan peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) VI setelah Sutomo. Dari hasil Pemilu 2024, Wahyu memperoleh 1.062 suara dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu.

“Dari data kami, Wahyu Pratama Alamsyah mendapat 1.062 suara di Dapil VI,” jelas Jantur.

Ia menambahkan, seluruh berkas rekomendasi telah disampaikan kepada DPRD sejak Juni 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai dasar penerbitan keputusan sebelum pelantikan anggota DPRD pengganti dapat dilaksanakan.

“Surat rekomendasi harus dikirim kepada Gubernur Jatim agar dapat dilakukan pelantikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung, Sufyan Heriyanto, membenarkan adanya proses PAW tersebut. Menurutnya, Sutomo memilih mengundurkan diri karena kondisi kesehatannya yang menurun sehingga tidak lagi memungkinkan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif secara optimal.

“Prosesnya sudah selesai dan pengganti sudah ditetapkan, tinggal menunggu pelantikan saja,” pungkas Sufyan. [nm/ted]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan Kader Hadiri Kongres Ke-VII BM PAN di Anyer
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Belum Pastikan Uang Sitaan dari Penggeledahan Terkait Pencucian Uang
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Pekerja Anak, Kekerasan yang Dipelihara
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong TMII, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.