Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa selain mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat, transformasi digital juga harus mendukung peningkatan kebudayaan.
Di ajang The World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, Jumat (10/7), ia menyampaikan bahwa bahasa daerah dan pengetahuan masyarakat adat harus mendapat ruang untuk tumbuh seiring dengan kemajuan teknologi.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu, dia mengemukakan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi dan nilai ekonomi digital, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kebudayaan.
"Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital," katanya.
Dalam WSIS Forum 2026, delegasi Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk mempercepat pemerataan manfaat transformasi digital.
Delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital global merupakan kunci untuk mewujudkan transformasi digital yang lebih inklusif.
Baca juga: Menkomdigi kemukakan transformasi digital aman dan beretika di PBB
Meutya mengatakan, Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat fondasi transformasi digital dengan membangun infrastruktur digital, meningkatkan kecakapan digital masyarakat, serta meningkatkan tata kelola data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, dan pemanfaatan teknologi baru.
Langkah-langkah penguatan fondasi transformasi digital diselaraskan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan mudah diakses.
Pelaksanaan transformasi digital didukung dengan pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan telekomunikasi 5G untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.
"Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Meutya.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan ekonomi digital yang nilainya kini mencapai sekitar 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1,8 kuadriliun) atau hampir sepertiga dari ekonomi digital ASEAN.
Pemerintah menargetkan nilai ekonomi digital dapat mencapai 200 miliar dolar AS (sekitar Rp3,6 kuadriliun) pada 2030.
Sejalan dengan itu, pemerintah berupaya mengamankan ruang digital dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Peraturan itu antara lain mewajibkan penyedia platform digital untuk menerapkan verifikasi usia pengguna, klasifikasi risiko layanan, dan peningkatan pelindungan bagi anak.
Delegasi Indonesia dalam WSIS Forum 2026 juga menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial harus berpusat pada manusia; dijalankan secara etis, transparan, akuntabel; serta menghormati privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya sebagai fondasi transformasi digital yang berkelanjutan.
Baca juga: Kemenbud dan Kemkomdigi dukung ekosistem digital berbasis budaya
Baca juga: Menteri Kesehatan: Transformasi digital kunci layanan kesehatan yang adil
Di ajang The World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, Jumat (10/7), ia menyampaikan bahwa bahasa daerah dan pengetahuan masyarakat adat harus mendapat ruang untuk tumbuh seiring dengan kemajuan teknologi.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu, dia mengemukakan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi dan nilai ekonomi digital, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kebudayaan.
"Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital," katanya.
Dalam WSIS Forum 2026, delegasi Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk mempercepat pemerataan manfaat transformasi digital.
Delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital global merupakan kunci untuk mewujudkan transformasi digital yang lebih inklusif.
Baca juga: Menkomdigi kemukakan transformasi digital aman dan beretika di PBB
Meutya mengatakan, Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat fondasi transformasi digital dengan membangun infrastruktur digital, meningkatkan kecakapan digital masyarakat, serta meningkatkan tata kelola data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, dan pemanfaatan teknologi baru.
Langkah-langkah penguatan fondasi transformasi digital diselaraskan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan mudah diakses.
Pelaksanaan transformasi digital didukung dengan pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan telekomunikasi 5G untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.
"Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Meutya.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan ekonomi digital yang nilainya kini mencapai sekitar 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1,8 kuadriliun) atau hampir sepertiga dari ekonomi digital ASEAN.
Pemerintah menargetkan nilai ekonomi digital dapat mencapai 200 miliar dolar AS (sekitar Rp3,6 kuadriliun) pada 2030.
Sejalan dengan itu, pemerintah berupaya mengamankan ruang digital dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Peraturan itu antara lain mewajibkan penyedia platform digital untuk menerapkan verifikasi usia pengguna, klasifikasi risiko layanan, dan peningkatan pelindungan bagi anak.
Delegasi Indonesia dalam WSIS Forum 2026 juga menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial harus berpusat pada manusia; dijalankan secara etis, transparan, akuntabel; serta menghormati privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya sebagai fondasi transformasi digital yang berkelanjutan.
Baca juga: Kemenbud dan Kemkomdigi dukung ekosistem digital berbasis budaya
Baca juga: Menteri Kesehatan: Transformasi digital kunci layanan kesehatan yang adil





