Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Jaksa Agung RI menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Rudi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Penunjukan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Rudi Margono bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 itu mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994. Selama lebih dari tiga dekade mengabdi di institusi kejaksaan, ia telah menduduki berbagai posisi strategis.

Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung.

Baca Juga :
Komisi III DPR Minta Jamwas Evaluasi Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Pada Desember 2024, Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPPK Jadi Korban Kecelakaan Kerja di Riau, TASPEN Salurkan Manfaat Rp833 Juta
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Efek Cristiano Ronaldo Tersingkir di Piala Dunia, Ayu Ting Ting Syok Lihat Kondisi Sang Ibu, Nangis hingga Tak Nafsu Makan
• 4 jam lalugrid.id
thumb
PNM Dorong Produktivitas Karyawan Melalui Kegiatan Sportivitas
• 29 menit lalukumparan.com
thumb
Kepala Tersangkut Kaleng Makanan, Kucing di Depok Dievakuasi Damkar
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kuasa Hukum: Bukan Roy Suryo, Dian Sandi yang Harus Dicari
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.