REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) buka suara atas penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. PDIP menyatakan akan menghormati proses hukum terhadap Etik.
"DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyatakan sikap untuk menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo. Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata DPD PDIP Jateng dalam pernyataannya, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga
Masih Belum Ada Tersangka tapi Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
Rudi Margono Resmi Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
146 Pasar di Jakarta Mulai Terapkan Pemilahan Sampah dari Sumber
PDIP Jateng menyatakan akan turut mengambil langkah internal terhadap Etik. "Manakala lembaga penegak hukum yang berwenang telah secara resmi menetapkan status hukum tindak pidana khusus terhadap para pihak yang terkait sebagai anggota PDI Perjuangan, maka DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah akan segera merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan partai," ungkap DPD PDIP Jateng.
PDIP Jateng menambahkan, mereka menjadikan peristiwa OTT terhadap Etik Suryani sebagai momen untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih. "PDI Perjuangan senantiasa menginstruksikan dan mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik -baik di eksekutif maupun legislatif- untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance), berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan," katanya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Surat pernyataan menanggapi OTT terhadap Etik Suryani ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP Jateng Dolfie Othniel Frederic Palit atau Dolfie OFP dan Sekretaris DPD PDIP Jateng Sumanto.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK pada Kamis (9/7/2026) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang. Saat ini KPK telah menetapkan Etik bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.
Menurut KPK, Etik terlibat dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Dia disebut menerima setoran upah dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD. KPK mengatakan Etik telah menerima setoran sebesar Rp2,93 miliar dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelum Etik Suryani, sudah ada tiga kepala daerah di Jateng yang terjaring OTT KPK tahun ini. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.