KPK: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Gunakan Kode Bahasa Jawa untuk Peras Pegawai BPKAD

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (ETS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Menurut KPK, Etik menggunakan kode bahasa Jawa untuk memeras pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tradisi ini ternyata mengikuti suaminya, Wardoyo Wijaya, yang merupakan Bupati Sukoharjo sebelum Etik.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan ‘tradisi’ Bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Korupsi, Diduga Terima Upah Pungut Rp2,93 Miliar

Asep melanjutkan, Etik lantas langsung menemui pegawai BPKAD dan menggunakan kode dengan bahasa Jawa. Ia menyinggung setoran upah pungut yang memang telah ada sejak sebelumnya.

"Dengan kode perintah, 'tambahan upah pungut kae ono tho?' yang artinya tambahan upah pungut itu ada kan?" lanjut dia.

Bahkan, Etik juga menyinggung nama-nama pegawai yang telah masuk dalam SK upah pungut retribusi dan pajak. Ia juga meminta agar insentif itu diberikan dalam jumlah yang sama seperti zaman suaminya menjadi Bupati.

Baca Juga :
KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik, Bungkam saat Digiring ke Rutan

"(Kode perintah) 'Kowe mrene kan ora bayar' artinya kamu ke sini kan tidak membayar, 'padakno karo bapak' artinya: samakan dengan bapak. Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan Bupati sebelumnya," imbuh Asep.

Selama menjadi Bupati, total uang setoran dari upah pungut itu dinilai mencapai hampir Rp3 miliar.

"Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar," ungkap Asep.

Selain pemerasan terhadap pegawai, Etik juga diduga mengurus setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibayarkan pada momen tunjangan hari raya (THR). Etik juga diduga menerima setoran uang fiktif serta markup pengadaan pada Bagian Umum Pemkab Sukoharjo.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Politik Membelah, Orang Menunda Menikah dan Punya Anak
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
PSI Dapat Energi Baru: Narji Masuk, Tokoh Lain Antri
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Demi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Sebut akan Terus Optimalkan Pemain Diaspora
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Jawaban Erick Thohir setelah Dicari Presiden Prabowo akibat Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026
• 8 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.