DR, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi sudah Ditahan di Polda Metro Jaya

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya telah menahan DR. Ia adalah tersangka dari kasus korupsi yang tengah ditangani tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Terhadap DR, kita lakukan penahanan sejak tanggal 10 (Juli), sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya," kata Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, saat konferensi pers bersama Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Pada kesempatan yang sama, Totok juga menyebut bahwa DR merupakan tersangka dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari perkara kita tetapkan 2 tersangka, yakni saudara DR dengan dugaan TPPU, diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Kita kenakan pasal 4 atau pasal 5 juncto pasal 10 uU 8 2010, atau pasal 607 di KUHP Baru," ucap Totok.

Sementara itu, polisi telah menggeledah rumah DR yang berada di Gandaria Selatan, pada Rabu (8/7). Rumahnya termasuk dari 12 lokasi yang digeledah Polri dalam 3 kasus dugaan korupsi: kasus pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Akan Periksa Suami Bupati Sukoharjo terkait Kasus Dugaan Pemerasan
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Didominasi Bandung, Ini Finalis HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Guru Besar Ini Ungkap Tekanan ke Polri Usai Geledah Rumah Jampidsus: 3 Kompi Tentara Gerebek Polda
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Populer, Jampidsus mundur dan Presiden minta pejabat introspeksi diri
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.