JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dinilai menjadi titik penting dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Langkah tersebut dianggap tidak hanya menjaga marwah institusi Kejaksaan, tetapi juga membuka ruang bagi proses penyidikan yang lebih independen dan transparan.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menilai keputusan mundur tersebut merupakan langkah yang tepat karena memisahkan persoalan pribadi dari institusi.
Sementara itu, menurut mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo, pengunduran diri Febrie merupakan babak baru dalam kasus yang beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Kronologi Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kurang dari 24 Jam Bantah Isu Mundur!
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- eks penyidik kpk
- Komisi Kejaksaan
- febrie adriansyah
- jampidsus
- febrie mundur





