Jakarta, VIVA –Indonesia dan Maroko mempercepat upaya penguatan hubungan ekonomi dengan mendorong penyelesaian Preferential Trade Agreement (PTA) dan memperluas kerja sama investasi.
Langkah ini dinilai strategis karena kedua negara memiliki posisi geografis yang saling melengkapi sebagai pintu masuk menuju kawasan ASEAN, Afrika, Eropa, dan Mediterania.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri dengan Wakil Perdagangan Luar Negeri Maroko Omar Hejira di Jakarta.
Pertemuan itu membahas percepatan kerja sama perdagangan, investasi, serta peningkatan keterlibatan sektor swasta kedua negara.
Wamendag Roro menilai, potensi perdagangan Indonesia dan Maroko masih jauh lebih besar dibandingkan realisasi saat ini. Sebagai negara dengan pasar yang saling melengkapi, kedua pihak memiliki peluang untuk memperluas akses produk dan investasi di kawasan strategis masing-masing.
“Di dalam ASEAN, Indonesia merupakan mitra dagang terbesar ketiga Maroko. Mengingat ukuran ekonomi kedua negara dan pasar yang saling melengkapi, kami meyakini masih ada ruang yang cukup besar untuk lebih memperluas perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Maroko,” jelas Roro, dalam keterangannya, Sabtu 11 Juli 2026
Indonesia menawarkan akses ke pasar ASEAN yang dihuni lebih dari 680 juta penduduk. Sebaliknya, Maroko menjadi gerbang penting menuju pasar Afrika, Eropa, dan kawasan Mediterania. Kombinasi tersebut dinilai dapat membuka jalur perdagangan baru sekaligus memperkuat posisi kedua negara dalam rantai pasok global.
Untuk mempercepat integrasi ekonomi, Indonesia juga mendorong aktivasi kembali perundingan PTA yang sempat tertunda. Menurut Roro, penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) mengenai Jaminan Produk Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Institut Marocain de Normalisation (IMANOR) Maroko pada 20 Mei 2026 menjadi fondasi penting untuk melanjutkan negosiasi tersebut.
“Indonesia berharap dapat segera mengaktifkan kembali negosiasi tersebut. Pasalnya, Preferential Trade Agreement (PTA) dan MRA tentang Jaminan Produk Halal akan memberikan dasar yang kuat untuk kepercayaan yang lebih dalam dan kerja sama yang lebih erat antara pelaku usaha kedua negara sehingga perdagangan bilateral dapat berkembang,” ujar Roro.





