Liputan6.com, Jakarta - Nama Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Pengunduran diri itu terjadi setelah namanya dikaitkan dengan penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Advertisement
Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan TPPU yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.
Pada Jumat (10/7) pagi, Febrie membantah terlibat dalam perkara-perkara tersebut. Namun, kurang dari 24 jam, ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah?




