Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan banyak pihak sempat menolak implementasi bahan bakar nabati (BBN) campuran solar dengan biodiesel berbasis sawit 50% atau B50.
Menurut Prabowo, pihak yang menolak itu ingin Indonesia tetap bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM). Dia mengatakan, pihak yang menolak itu mengungkapkan sejumlah alasan seperti B50 membuat mesin rusak hingga pabrik otomotif yang tidak mau menyesuaikan suku cadang.
"Dulu waktu kita mulai, waduh banyak yang menentang [B50]. Dibilang tidak bisa dipakai, nanti mesin rusak, nanti pabrik tidak mau kasih kita mesin, nanti ini, nanti itu," ujar Prabowo dalam acara peresmian lima bendungan di Lombok yang disiarkan secara daring, Jumat (10/6/2026).
Prabowo menduga, pihak yang menolak implementasi B50 mendapat keuntungan jika RI terus mengimpor BBM.
"Pokoknya mereka enggak mau kita [mengimplementasikan] B50. Karena dia mau supaya apa itu? Kita impor [solar]. Dia mau impor, impor, impor. Nah di situ dia ambil komisi," katanya.
Prabowo menuturkan bahwa B50 sejatinya dapat membuat Indonesia menekan impor solar. Menurutnya, RI dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun.
Prabowo baru saja meluncurkan implementasi mandatory B50 pada Kamis (9/7/2026). Dia juga menyebut, B50 dapat meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan program B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% dalam minyak solar.
Melalui aturan tersebut, badan usaha BBN, badan usaha BBM, hingga badan usaha penyalur, akan diwajibkan menerapkan standar mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dari sisi teknis, pemerintah telah melakukan pengujian penggunaan B50 pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api. Pengujian tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, hingga industri pengguna.
Baca Juga
- Kemendag Sebut Harga CPO Dunia Berpotensi Terdorong B50
- Benarkah B50 Tanpa Kekurangan? Ini Kata Pakar dari USU
- Prabowo Minta Tokoh Pengembang Biodiesel B50 Diberi Tanda Kehormatan





