VIVA – Siapa yang tak mengenal Freddy Budiman? Namanya pernah menjadi sorotan nasional sebagai salah satu terpidana mati paling fenomenal dalam kasus penyelundupan narkotika di Indonesia.
Freddy Budiman dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia dijatuhi hukuman tersebut setelah terbukti menyelundupkan sekitar 1,4 juta butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Karolabfor Pusdokkes Polri sekaligus dokter forensik, Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F.M, mengungkap pengalamannya saat menjadi bagian dari tim medis dalam pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
- VIVA.co.id/M Iqbal
Ia menjelaskan bahwa salah satu eksekusi yang paling diingat adalah pelaksanaan hukuman mati terhadap Freddy Budiman bersama dua warga negara asing di Nusakambangan.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Kick Andy Show, Andy F. Noya menyinggung metode hukuman mati yang diterapkan di Indonesia. Menurutnya, masyarakat lebih mengenal hukuman mati dengan cara ditembak dibandingkan metode lain seperti kursi listrik, gantung, atau suntik mati.
"Tetapi yang kita kenal adalah hukuman tembak, kayak Kusni Kasdut jaman dulu, itu ditembak. Nah semua orang kalau bercerita tentang hukuman mati ditembak itu selalu membayangkan bahwa yang menembak ini supaya tidak merasa berdosa diisi peluru kosong."
Andy kemudian melanjutkan penjelasannya mengenai anggapan yang berkembang di masyarakat.
"Tetapi hanya satu katanya peluru yang betul-betul berisi, sehingga mereka tidak tahu siapa sebenarnya yang mengakhiri hidup dari terpidana."
Ia pun meminta dr. Sumy Hastry menceritakan pengalaman saat bertugas sebagai bagian dari tim eksekusi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dr. Sumy Hastry mengaku pernah mendapat tugas sebagai dokter dalam pelaksanaan hukuman mati ketika masih bertugas di Jawa Tengah.
"Saya pernah jadi tim eksekusi istilahnya, saya sebagai dokternya, karena saya dinas di Jawa Tengah jadi secara perintah untuk melakukan nih, kadang kan dokter nggak mau, dokter kan menolong, melihat kehidupan, kok ini melihat kematian."
Meski dihadapkan pada dilema profesi sebagai dokter yang bertugas menyelamatkan nyawa, ia mengatakan tetap menjalankan tugas karena merupakan bagian dari kewajibannya sebagai anggota Polri.





