Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat informasi masih ada lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).

"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menduga ada tempat persembunyian penyimpanan harta terkait tiga kasus korupsi ini yang belum diungkap. Rikwanto meminta kasus ini diusut tuntas.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto.

"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.

Baca juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial DR dari pihak swasta dan F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7).

Adapun polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.




(mib/fca)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Bocah 13 Tahun di Jambi Bawa Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas
• 10 jam laludetik.com
thumb
Mahkamah Agung Resmikan Lima Pengadilan Militer Baru di Lima Daerah Indonesia | MA NEWS
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Latihan Perdana Persebaya, Tavares Sebut Sejumlah Pemain Masih Jet Lag
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Spanyol Menang 2-1 atas Belgia! Gol Telat Merino Antar La Furia Roja Tantang Prancis di Semifinal
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.