Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan atau bunker lain yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Rikwanto menduga masih terdapat lokasi penyimpanan aset yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut dan belum terungkap. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Rudi mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni seorang pihak swasta berinisial DR dan seorang tersangka lain berinisial F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Margono.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah sebuah money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah milik Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah.





