Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPKNasional | inews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:28

BATANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hingga kini belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses penunjukan Plt Bupati Sukoharjo akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, saat ini Pemprov Jateng masih memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Meski Bupati Sukoharjo menghadapi proses hukum, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan seperti biasa.

Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng terus memperhatikan perkembangan perkara tersebut sekaligus menyiapkan langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kita ikuti sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya saat menghadiri acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang dikutip dari iNews Semarang, Sabtu (11/7/2026).

Dia memastikan roda pemerintahan di tingkat daerah harus tetap berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.

Baca Juga:MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan memiliki integritas.

“Prinsipnya, dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan. Penetapan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan rangkaian penyelidikan dan proses hukum terkait kasus tersebut.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mahkamah Agung Resmikan Lima Pengadilan Militer Baru di Lima Daerah Indonesia | MA NEWS
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang Lawan Inggris, Kaos Jersey Timnas Norwegia Ludes Terjual di Eropa
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Cek Harga Pangan Terbaru Hari Ini, Sabtu, 11 Juli 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil Febrie Adriansyah: Pernah Tangani Kasus Korupsi Kakap, Kini Mundur dari Jampidsus
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
RANS Siapkan 16 Konser hingga 2028, Nagita Sebut Targetnya Seperti Coachella
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.