Profil Febrie Adriansyah: Pernah Tangani Kasus Korupsi Kakap, Kini Mundur dari Jampidsus

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
Profil Febrie Adriansyah: Pernah Tangani Kasus Korupsi Kakap, Kini Mundur dari JampidsusNasional | okezone | Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:40Dengarkan Berita

JAKARTA – Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Di balik keputusan tersebut, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (11/7/2026). Febrie Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, meski lahir di Jakarta, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Jambi. Ia menempuh pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di provinsi tersebut sebelum meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Karier akademiknya berlanjut dengan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Disertasi yang disusunnya berjudul "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang", yang mengangkat isu penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan pencucian uang.

Baca Juga:Waspada Dampak El Nino, Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus 2026

Karier Febrie di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Di sana, ia mengawali tugas sebagai jaksa hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Setelah itu, kariernya terus menanjak melalui berbagai penugasan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

 

Pada 29 Juli 2021, Febrie dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, masa jabatannya hanya berlangsung sekitar lima bulan sebelum kemudian dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022.

Selama memimpin Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, Garuda Indonesia, hingga proyek BTS Kominfo yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca Juga:KPK Buka Suara soal Isu Beredarnya Nama-Nama Besar Terseret Kasus MBG

Atas pengabdiannya sebagai aparatur penegak hukum, Febrie juga menerima sejumlah tanda jasa dari negara, di antaranya Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.

Dengan rekam jejak lebih dari dua dekade di Korps Adhyaksa, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang banyak menangani perkara tindak pidana khusus sebelum akhirnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Jampidsus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PNM Apresiasi Ribuan Karyawan Terbaik Penuhi Panggilan Menuju Baitullah
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Eksistensi Ritual Mangokal Holi dalam Budaya Batak Toba
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Respon KPK Soal Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tidak Tercantum di LHKPN: Diduga Gunakan Nominee
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Kriminolog: Penjara Tak Selalu Bikin Jera Pengguna Narkoba, Justru Memperparah
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Conor McGregor Sesumbar Bikin KO Lebih Banyak Rekan Sparing Jelang Duel Kontra Max Holloway di UFC 329
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.