Membaca Ulang Mohammad Natsir sebagai Filsuf Politik Bangsa

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ada tokoh yang dikenang karena jabatannya, ada pula yang terus hidup karena gagasannya. Dalam sejarah Indonesia, Mohammad Natsir selama ini lebih sering ditempatkan pada kategori pertama. Ia dikenang sebagai pemimpin Masyumi, Perdana Menteri Republik Indonesia pada 1950–1951, penggagas Mosi Integral yang mengembalikan Indonesia ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus Pahlawan Nasional. Semua itu benar. Namun, penghargaan terhadap kiprah politiknya sering kali menutupi satu sisi lain yang tidak kalah penting, yakni warisan pemikirannya.

Momentum untuk membaca ulang Natsir muncul ketika Prof. Yusril Ihza Mahendra berhasil meraih gelar doktor filsafat di Universitas Indonesia melalui disertasi mengenai relasi Islam dan negara dalam pemikiran Mohammad Natsir. Sejumlah media nasional, termasuk pemberitaan resmi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, mengangkat temuan penting disertasi tersebut, yaitu bahwa pemikiran Natsir layak dibaca sebagai sebuah bangunan filsafat politik yang utuh, dengan pendekatan ontologi, epistemologi, dan aksiologi, serta menawarkan konsep theistic democracy atau demokrasi teistik. Gagasan tersebut kemudian juga diliput oleh ANTARA dan sejumlah media nasional lainnya.

Terlepas dari berbagai pandangan yang mungkin muncul, disertasi itu menghadirkan satu pertanyaan akademik yang menarik: apakah Mohammad Natsir selama ini terlalu lama dibaca sebagai pelaku politik, padahal sesungguhnya ia juga merupakan seorang pemikir politik yang memiliki sistem gagasan yang koheren?

Melampaui Biografi Seorang Negarawan

Dalam tradisi ilmu politik, seorang tokoh tidak disebut filsuf hanya karena menduduki jabatan tinggi. Ia memperoleh posisi tersebut apabila mampu membangun kerangka berpikir yang menjelaskan hakikat manusia, negara, kekuasaan, keadilan, legitimasi, serta tujuan kehidupan bersama.

Pemahaman ini sejalan dengan pandangan filsuf politik Leo Strauss yang menempatkan filsafat politik sebagai pencarian rasional mengenai tata politik yang baik (the good political order). Yang dinilai bukan keberhasilan memenangkan kekuasaan, melainkan kemampuan merumuskan prinsip-prinsip dasar kehidupan bernegara yang dapat dipertanggungjawabkan secara intelektual.

Dilihat dari perspektif tersebut, Mohammad Natsir memiliki karakteristik yang menarik. Hampir seluruh tindakan politiknya lahir dari gagasan yang telah dirumuskan jauh sebelumnya melalui tulisan, pidato, dan perdebatan intelektual. Politik baginya bukan arena perebutan kekuasaan semata, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan, persatuan, dan martabat manusia.

Pandangan seperti itu menjelaskan mengapa Mosi Integral tahun 1950 tidak dapat dipahami sekadar sebagai manuver politik yang berhasil mengakhiri Republik Indonesia Serikat. Di balik mosi tersebut terdapat pandangan filosofis bahwa negara harus dibangun di atas persatuan nasional, bukan fragmentasi politik. Kesatuan Indonesia dipandang sebagai prasyarat terciptanya keadilan sosial dan keberlangsungan bangsa.

Perspektif ini menunjukkan bahwa tindakan politik Natsir selalu bertumpu pada kerangka nilai yang konsisten. Politik bukan tujuan, melainkan sarana untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan.

Merekonstruksi Filsafat Politik Natsir

Nilai penting disertasi Prof. Yusril tidak terletak pada upaya mengangkat kembali popularitas Mohammad Natsir. Yang lebih penting adalah penggunaan perangkat analisis filsafat untuk membaca keseluruhan bangunan pemikirannya.

Selama ini karya-karya Natsir, seperti Capita Selecta, Islam sebagai Dasar Negara, pidato-pidato di Konstituante, maupun berbagai tulisan tentang pendidikan, demokrasi, kebudayaan, dan kehidupan bernegara, lebih sering dibaca secara parsial. Akibatnya, publik mengenal gagasan-gagasannya sebagai kumpulan pendapat yang berdiri sendiri.

Melalui pendekatan filsafat, karya-karya tersebut justru memperlihatkan adanya benang merah yang menghubungkan seluruh pemikiran Natsir. Di sana terdapat pandangan tentang hakikat manusia, sumber legitimasi negara, hubungan moral dengan kekuasaan, hingga tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan kata lain, yang dibangun bukan sekadar opini politik, melainkan sebuah sistem pemikiran.

Pendekatan ini sesungguhnya lazim digunakan ketika dunia akademik mengkaji Plato, Aristoteles, Thomas Hobbes, John Locke, Al-Farabi, maupun Muhammad Iqbal. Yang dipelajari bukan biografi mereka, melainkan struktur pemikirannya.

Dalam konteks itulah disertasi Prof. Yusril membuka ruang diskusi baru. Ia menggeser fokus kajian dari sejarah politik menuju sejarah pemikiran. Perubahan perspektif ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya memiliki implikasi besar bagi perkembangan filsafat politik Indonesia.

Apabila selama ini Indonesia lebih banyak mengenang para tokohnya sebagai pahlawan, negarawan, atau pemimpin politik, maka pendekatan tersebut mengajak dunia akademik untuk mulai membangun tradisi membaca mereka sebagai penghasil teori, konsep, dan gagasan yang dapat terus diperdebatkan lintas generasi.

Tradisi seperti inilah yang selama puluhan tahun berkembang di dunia Barat maupun dalam khazanah filsafat Islam. Indonesia memiliki banyak tokoh besar, tetapi belum banyak yang ditempatkan sebagai bagian dari tradisi filsafat politik nasional. Mohammad Natsir tampaknya menjadi salah satu tokoh yang mulai memasuki ruang intelektual tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ABN NasDem Menggelar NasDem Tower Tour
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejati Jateng Bantah Panggil-Periksa Pengelola SPPG, Sebut Hanya Lakukan Pengumpulan Data
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Peneliti AMEC Menilai Negosiasi Damai AS-Iran Makin Buntu: Teheran Merasa Dipermalukan!
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Membeli Minyak, Menjaga Rupiah
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Shakira siap kerja sama untuk penampilan paruh waktu final Piala Dunia
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.