Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Selain mengungkap pelaku, Polri juga didorong menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Advertisement
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, mengatakan dugaan keterlibatan mantan pejabat penegak hukum dalam perkara tersebut menjadi pukulan bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini sangat merugikan bagi penegakan hukum kita," kata Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Rikwanto, penyidik tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Ia meminta seluruh aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan turut ditelusuri dan disita.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," ujarnya.




