Jakarta, tvOnenews.com - Misteri amplop Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga uang tunai senilai 12 ribu dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, masih menjadi perbincangan publik dan menuai komentar publik.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita uang tunai senilai 12 ribu dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal.
Uang tersebut diduga kuat terkait amplop suap yang disiapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Bahkan, KPK menduga Juprizal berperan sebagai perantara sekaligus pengepul dana suap. Selain itu, KPK menduga Juprizal ditugaskan Suhardiman untuk menarik dana dari masyarakat lapisan bawah.
Dalam hal ini, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi langsung penyitaan tersebut.
“Memang betul ada penyitaan dari ketua DPRD. Eh, jadi saya tegaskan jumlah yang disita berdasarkan berita acara penyitaan tim yang di lapangan itu 12.000 SGD,” ucap Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, Taufik jelaskan, bahwa tim penyidik masih menelusuri aliran dana karena terdapat perbedaan keterangan antarpihak.
Ia menyebut nominal sitaan bisa bertambah seiring pemeriksaan.
“Ya, memang ada perbedaan dengan yang keterangan-keterangan lain, jadi ini masih ditelusuri terkait jumlah-jumlah uangnya seperti apa, karena dari bendahara, dari petani-petani anggota koperasi juga masih ditelusuri terus kan, jadi jumlahnya memang akan terus bertambah,” ucap Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya, skandal ini bermula dari ambisi Suhardiman memuluskan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.
Ia merancang skema pemotongan paksa Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD).
Uang hasil pemerasan kemudian ditukar ke dolar Singapura untuk menyamarkan jejak suap.
Dana tersebut dibawa Suhardiman dalam bentuk amplop misterius untuk diberikan kepada Menteri Raja Juli.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan KPK sedang mendalami niat asli di balik pemberian amplop tersebut.
Bahkan ia menegaskan Suhardiman sudah mengakui membawa uang saat menemui sang menteri.




