Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum, Habiburokhman, memastikan panja akan mengawasi secara langsung proses penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA.
Menurut Habiburokhman, kehadiran anggota panja bertujuan memastikan proses penggeledahan berlangsung transparan dan tidak menimbulkan polemik terkait barang bukti yang diamankan penyidik.
Advertisement
"Kita hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar. Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan langsung merupakan bagian dari fungsi DPR melalui panja yang dibentuk untuk mengawal penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan saat penggeledahan, tetapi juga mencakup tahapan penyidikan lainnya, mulai dari pemeriksaan saksi hingga proses pengumpulan barang bukti.
Habiburokhman berharap keberadaan panja dapat memperkuat transparansi sekaligus membantu aparat penegak hukum menuntaskan perkara secara independen dan profesional.
"Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," ujarnya.




