KPK ungkap alasan belum ambil alih kasus korupsi yang ditangani Polri

antaranews.com
19 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - KPK belum mengambil alih perkara yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya, karena masih berada dalam tahap awal. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/7), menyebut perkara tersebut belum memenuhi kriteria yang tercantum dalam Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,61 Juta Orang di Paruh Pertama 2026
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Mengurai Polemik Pajak Pencairan JHT
• 4 jam laludetik.com
thumb
9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Diringkus, 3 Masih Buron
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kebakaran Hutan di Lumajang Hanguskan Dua Hektare Lahan
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Iran Balas Trump Usai Diancam 1.000 Rudal Pasca Gencatan Senjata
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.