Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Bocorkan Arahan Jaksa Agung Terkait Kasus Febrie

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono secara 'blak-blakan' mengungungkap arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya terkait kasus yang menimpa eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Rudi bilang, arahan dari Jaksa Agung ialah menangani kasus yang menimpa eks Jampidsus Febrie ditangani secara profesional. Tanpa pandang bulu!

"Ditangani secara profesional," tegas Rudi di Kompleks Kejagung, Sabtu, 11 Juli 2026.

Tidak hanya menyoroti soal kasus yang menimpa eks Jampidsus Febrie, kata Rudi, dirinya juga diminta Jaksa Agung untuk menangani semua perkara secara profesional.

BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kader PDIP Singgung Hukuman Mati

"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," jelasnya.

Adapun Rudi juga saat ini masih mengemban tugas sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Artinya, ada kemungkinan Febrie juga diperiksa etik oleh tim Jamwas.

"Ya, antara lain seperti itu (mengurus etik Febrie) kalau belum ada penggantinya," ungkap Rudi.

Jampdisus Fokus Tuntaskan Kasus Prioritas dan Asset Recovery 

Plt. Jampidsus Rudi Margono langsung membeberkan arah kebijakan penegakan hukum usai ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Febrie Adriansyah.

Rudi mengatakan langkah awal yang akan dilakukan ialah mengumpulkan jajaran di lingkungan Jampidsus untuk memetakan perkara-perkara yang sedang ditangani. 

BACA JUGA:Tersangka 3 Kasus Korupsi Sekaligus, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Dari proses tersebut, pihaknya akan menentukan kasus mana yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

"Nanti kita kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini," kata Rudi, Sabtu, 11 Juli 2026.

Selain mempercepat penyelesaian perkara prioritas, Rudi menegaskan pengembalian kerugian negara melalui asset recovery akan menjadi fokus penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Kejagung Tegaskan Pergantian Kepemimpinan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum
  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program SESAMA Pertamina Bantu Anak Sambut Sekolah Baru
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Penemuan Kerangka dalam Gedung Terbakar di Kwitang, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Uraikan Proses Identifikasi Korban
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Project Pop Bakal Hadirkan Penghormatan untuk Oon di Konser 30 Tahun Forever Young - Forever Fun
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Raib, Belum Ditahan Kepolisian
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.