VIVA – Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara belakangan kembali menjadi perhatian masyarakat. Berbagai perkara yang terungkap membuat publik mempertanyakan integritas para pemegang jabatan, terutama mereka yang seharusnya mengelola amanah demi kepentingan rakyat.
Di tengah ramainya pembahasan mengenai korupsi, ceramah Buya Yahya kembali menjadi sorotan. Dalam salah satu kajiannya, ulama tersebut menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi termasuk dosa besar yang memiliki konsekuensi berat di hadapan Allah SWT.
Menurut Buya Yahya, setiap bentuk penyalahgunaan amanah akan dimintai pertanggungjawaban, terlebih jika dilakukan oleh seseorang yang memiliki jabatan dan kewenangan. Semakin besar tanggung jawab yang diemban, semakin besar pula beban yang harus dipikul di akhirat.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya secara tegas menyampaikan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang sangat berat karena dampaknya dirasakan oleh banyak orang.
"Korupsi dosa besar. Jangan main-main. Korupsi dosa besar karena merugikan umat dan negara," tegas Buya Yahya yang dikutip dari YouTube pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas tindakannya sendiri, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mencegah kemungkaran yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya.
Buya Yahya kemudian mencontohkan bagaimana seorang bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden memikul tanggung jawab yang tidak ringan.
"Makanya Pak Bupati, semua yang terjadi di wilayahnya adalah juga tanggung jawabnya dia. Pak Gubernur juga sama. Semoga Allah beri kemudahan untuk bisa menyelesaikan hal-hal supaya enggak dosanya teramat banyak," ujarnya.
Menurutnya, banyak orang menganggap jabatan sebagai sebuah kehormatan, padahal di baliknya terdapat amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
"Bayangin. Jadi gubernur, jadi wali kota sehari saja ini suruh ngitung dosanya kayaknya bingung. Kita doakan karena berat jadi seperti itu," katanya.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menekankan bahwa seorang pemimpin memiliki kewajiban untuk menghentikan kemungkaran jika memiliki kemampuan melakukannya.
"Kalau bisa merubah, semua kemungkaran yang di depan matanya, yang ia ketahui dan dia mampu untuk merubahnya kok dia tidak merubahnya, dia mendapatkan bagian dosa,” kata Buya.





