Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal DiprosesNasional | sindonews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:56Dengarkan Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung Rudi Margono menegaskan, dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Korps Adhyaksa.

Rudi mengungkapkan penanganan proses kode etik terhadap Febrie bakal berjalan sebagaimana pegawai lainnya. "Ya, kita jalankan senormal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Rudi menjelaskan status administratif Febrie masih belum berubah secara resmi karena pengunduran dirinya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

"Secara formil masih menunggu Keppres resmi dari Presiden. Pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah," ujar Rudi.Rudi menambahkan, Kejagung masih akan mengkaji isi pengunduran diri tersebut untuk memastikan apakah Febrie hanya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus atau sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:Lapor Prabowo, Mendikdasmen: Tunjangan Guru Naik dan Program Beasiswa Diperluas

"Dalam pengundurannya saya akan membaca apakah mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri sebagai pegawai negeri. Kita kaji lagi nanti," ucapnya.

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga

Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu sodara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Sementara, Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FA Siapkan Bonus Fantastis untuk Timnas Inggris Jika Juara Piala Dunia 2026
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Jelang Muktamar, KH Zulfa Mustofa Siap Maju Jadi Calon Ketum PBNU
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
• 22 jam lalucumicumi.com
thumb
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Malapetaka Topan Bavi Hantam Jepang, Bandara-Pelabuhan Lumpuh
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.