Pemuda Muhammadiyah Acungi Jempol Komitmen Prabowo Kawal Pengusutan Dugaan 3 Kasus Korupsi

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tiga kasus korupsi berjalan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul perkembangan terbaru, termasuk pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah dikonfirmasi Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga :
Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah
Buya Yahya Tegas soal Korupsi: Dosa Besar yang Tak Hanya Merugikan Negara, tapi Juga Dipertanggungjawabkan di Akhirat

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya komitmen seluruh elemen negara dalam menjaga integritas penegakan hukum.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas atensi dan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi. Kepemimpinan yang memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif merupakan pesan kuat bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum," kata Dzulfikar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 11 Juli 2026.

Menurutnya, perhatian Presiden terhadap perkara yang menjadi perhatian publik telah memberikan kepercayaan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu.

"Perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat untuk menegakkan hukum, maka institusi negara dapat bekerja sesuai koridor konstitusi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan akuntabel," katanya.

Pemuda Muhammadiyah juga mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap proses dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pergantian jabatan. Publik menunggu pembuktian di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya," katanya.

Lebih lanjut, Pemuda Muhammadiyah menilai momentum ini harus menjadi titik awal reformasi yang lebih kuat dalam tata kelola penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pemberantasan korupsi bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses ini secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum," ujarnya.

Baca Juga :
Bendungan Sidan hingga Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan Nasional
KPK Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Komisi III DPR: Kalau Bisa Dihukum Mati!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persija perkuat lini pertahanan dengan datangkan Denis Kolinger
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prediksi Skor Pertandingan Argentina vs Swiss, Messi Cs Bisa Cetak Lebih dari 1 Gol
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Putra dari Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Memprihatinkan, Begini Kondisi Terkini Baskoro Anak Sayuti Melik
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.