JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani (E atau ETS) Wardoyo Wijaya.
Wardoyo pernah menjabat Bupati Sukoharjo sebelum sang istri mulai memimpin daerah tersebut sejak tahun 2021.
"Saat ini, kondisi kesehatan dari suaminya Saudari E ini sedang sakit. Tapi tentunya kita tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk kita meminta keterangan yang bersangkutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, KPK akan mengecek kondisi yang bersangkutan terlebih dahulu dan memastikan suami Etik layak diperiksa dan dimintai keterangan sebelum melakukan pemeriksaan.
Namun, ia menekankan, siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemerasan Bupati Sukoharjo akan dimintai keterangannya.
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Sukoharjo, Temukan Uang Tunai dan Logam Mulia
Dalam konferensi pers itu, Asep juga mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Etik merupakan tradisi yang juga dilakukan sejak zaman bupati sebelumnya, yang tidak lain adalah suaminya sendiri.
"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan tradisi bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS, bebernya.
Permintaan yang dimaksud tersebut adalah instruksi dari Etik Suryani kepada RCH selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, untuk mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD.
Permintaan upah pungut itu diduga memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kpk
- suami bupati sukoharjo
- bupati sukoharjo
- etik suryani
- sukoharjo
- wardoyo wijaya





