TABLOIDBINTANG.COM - Persidangan perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, akan digelar pada 15 Juli 2026. Menjelang agenda tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan timnya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung gugatan yang diajukan ke pengadilan.
Meski belum membeberkan bentuk bukti yang akan diajukan, Minola memastikan seluruhnya telah dipersiapkan sejak penyusunan materi gugatan.
"Seperti lazimnya cara kerja advokat di mana pun, termasuk kami, ketika kami menyusun dalil-dalil gugatan itu, kami juga sudah sekalian mempersiapkan bukti-bukti yang akan kami ajukan dalam agenda pembuktian nantinya dalam persidangan," kata Minola.
Menurut Minola, tim kuasa hukum masih akan melakukan evaluasi hingga persidangan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya bukti tambahan yang dapat memperkuat gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben.
"Jadi tinggal selama proses itu akan mengecek apakah ada bukti-bukti lain yang akan bisa menjadi bukti pendukung dari bukti-bukti permulaan yang sudah kami siapkan," ujarnya.
Minola juga menjelaskan bahwa sidang pada 15 Juli 2026 masih merupakan sidang perdana sehingga belum memasuki tahap pembuktian. Agenda awal persidangan akan difokuskan pada pemeriksaan kehadiran para pihak serta kelengkapan administrasi perkara.
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, majelis hakim selanjutnya akan mengarahkan Ruben Onsu dan Sarwendah untuk menjalani proses mediasi sesuai ketentuan hukum acara.
"Tanggal 15 Juli itu kan masih sidang pertama. Biasanya secara hukum acara itu kalau sidang pertama masih pemanggilan kedua belah pihak. Kalau memang semuanya sudah lengkap, maka majelis hakim akan mengarahkan kita untuk melakukan mediasi," tuturnya.




