Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan

rctiplus.com
15 jam lalu
Cover Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus TransparanNasional | sindonews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:35Dengarkan Berita

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri melimpahkan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tersebut harus tetap mengedepankan penegakan hukum yang objektif.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung.

“Kita harapkan kesepakatan ini harus tetap mengedepankan penegakan hukum yang objektif, transparan dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat,” katanya, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Baca Juga:Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai, kesepakatan penyerahan tiga perkara sekaligus merupakan pilihan kelembagaan yang patut dihormati sepanjang seluruh proses hukum tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel."Kita menghormati kesepakatan Polri dan Kejaksaan Agung mengenai penanganan perkara ini. Saya melihat langkah tersebut kemungkinan ditempuh untuk menghindari potensi konflik kepentingan antarpenegak hukum sekaligus menjaga sinergitas aparat penegak hukum serta menjaga stabilitas hubungan kelembagaan antara Polri, Kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya," ujarnya.

Direktur Eksekutif Lemkapi ini menegaskan kesepakatan antarlembaga tidak boleh mengurangi komitmen dalam mengungkap perkara secara tuntas. Justru, masyarakat akan menilai keberhasilan kesepakatan tersebut dari sejauh mana proses hukum berjalan secara terbuka, independen, dan mampu memberikan rasa keadilan. Apalagi kssus ini banyak disorot masyarakat.

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga

"Yang paling penting bukan siapa yang menangani, tetapi bagaimana perkara ini diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Publik menunggu kepastian hukum dan keadilan, bukan sekadar perpindahan penanganan perkara," katanya.

Baca Juga:Gerindra: Tidak Ada Instruksi kepada Kader untuk Kuasai Dapur MBG!

Menurut Edi, pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPR juga menjadi momentum penting kembali untuk memperkuat koordinasi antarpenegak hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di lingkungan internal secara objektif dan tanpa pandang bulu."Kesempatan ini harus dimanfaatkan Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di internal dilakukan secara independen dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus terjaga," ujarnya.

Edi berharap hasil kesepakatan tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, yakni penyelesaian perkara secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas equality before the law dan due process of law. Menurut Edi, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum tanpa adanya perlakuan istimewa maupun diskriminasi.

"Pada akhirnya, masyarakat akan menilai bukan dari pernyataan para pihak, tetapi dari hasil penegakan hukumnya. Jika prosesnya transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan, maka kepercayaan publik terhadap Polri, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan semakin kuat," tambah Dosen Pascasarjana ini.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wuling Aira ev Bakal Panaskan GIIAS 2026, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasinya
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Fitur Baru IDX Mobile Ini Bisa Bongkar Siapa Penguasa Saham Asli Perusahaan!
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BMKG Prakirakan Darat dan Perairan Jatim Cerah Berawan Hari Ini
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tak Melulu Soal Cinta, Simak Sinopsis Drama China Rolling World tentang Perjuangan para Dokter Muda
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Kasus Febrie Adriansyah Momentum Bersih-bersih, Sahroni: Kejagung Wajib Bentuk Tim Independen
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.