Penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai Jampidsus mundur

antaranews.com
20 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus terhitung mulai Sabtu.

Rudi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu, menyebut dirinya akan mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus dan Ses Jam untuk memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: Jaksa Agung tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu," ujar Rudi.

Dia menyebut, tugas penegakan hukum yang sudah berjalan di Pidsus terus dilanjutkan, termasuk prioritas utama penyelesaian perkara yang menyeret eks Jampidsus yang baru dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Utamanya kasus yang dugaan ini (eks Jampidsus-red). Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Baca juga: Kejagung pastikan profesional tangani perkara eks Jampidsus

Diketahui saat ini Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah perkara dugaan tidak pidana korupsi di antaranya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026, tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2019.

Rudi mengaku baru dikabari menjadi Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari.

Menurutnya, penunjukkan dirinya sebagai amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk menjalankan tugas manajerial di Jampidsus. Rudi yang masih berstatus Jamwas juga dikenal aktif sebagai penulis buku literasi tentang hukum.

"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," katanya.

Baca juga: KPK respons pelimpahan kasus eks Jampidsus dari Polri ke Kejagung


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ditjen Imigrasi Perketat Bebas Visa Kunjungan, Penerbitan Turun Hampir 88 Persen
• 37 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Singgung Cak Imin, Prabowo Tegaskan Perbedaan Politik Hal Biasa
• 37 menit laluokezone.com
thumb
Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus yang Bantah Mundur hingga Jadi Tersangka Korupsi
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Sri Winarsi Dukung Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
ABPEDNAS Apresiasi Prabowo Komitmen Berantas Korupsi
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.