REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi menetapkan peraturan daerah (perda) tentang fasilitasi pembinaan dan pengawasan produk aman dan halal. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh produk olahan, khususnya dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terjamin kehalalannya bagi masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan hal tersebut di Banjarmasin, Sabtu (11/7). Ia menegaskan bahwa aturan ini krusial untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk yang beredar di kota berjuluk Seribu Sungai itu.
"Yang pastinya higienis," ujar Yamin menekankan pentingnya standar kebersihan produk.
Dukung Program Wajib Halal 2026
Yamin memastikan penerapan aturan ini akan mendukung penuh program Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah bagi seluruh produk UMKM. Perda tersebut secara spesifik mengamanatkan peningkatan fasilitasi pembinaan bagi para pelaku usaha.
"Perda ini juga mengamanatkan fasilitasi pembinaan, ini akan kita tingkatkan," katanya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sebagai bukti keseriusan, Pemkot Banjarmasin pada tahun ini menargetkan pembinaan dan pendampingan kepada 150 UMKM untuk meraih sertifikasi halal. Capaian ini melanjutkan keberhasilan tahun lalu di mana pihaknya berhasil mendampingi sebanyak 300 IKM meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Kita akan tingkatkan memberikan fasilitasi hingga melebihi tahun lalu," ujar Yamin optimistis.
Potensi Besar UMKM dan Dampak Pariwisata
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, jumlah UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 59.193 unit. Angka ini menunjukkan potensi besar yang perlu difasilitasi secara maksimal.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Masriyah meminta agar gerakan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM dapat dimaksimalkan pembinaannya dengan bantuan dari pemerintah daerah. Menurutnya, dampak pembinaan ini juga akan menyentuh sektor pariwisata kuliner di Banjarmasin.
Dengan adanya pengawasan dan sertifikasi halal, wisatawan tidak perlu khawatir saat menikmati kuliner di Kota Banjarmasin. "Apalagi daerah kita ini dikenal religius, tentunya ini memperkuat identitas itu," kata Masriyah.